TUBUH manusia terdiri dari 60 hingga 70 % air, tergantung dari ukuran badan serta tingkat usia. Air berfungsi sebagai pembentuk sel-sel baru, melarutkan dan membawa nutrisi, oksigen juga hormon ke seluruh sel tubuh, melarutkan zat-zat sampah dari dalam tubuh, sebagai pelumas sendi, sebagai katalisator, serta untuk menstabilkan suhu tubuh.
Kebutuhan air setiap orang berbeda-beda tergantung usia dan aktivitas.
Apa dan bagaimana sebenarnya air minum yang baik untuk tubuh, tim Farah berkesempatan mewawancarai Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI dr. Imran Agus Nurali, SpKO.
Saat ditanya tentang air yang layak dikonsumsi, dr. Imran menjelaskan bahwa air yang masuk ke dalam tubuh akan diubah menjadi plasma darah. Karenanya, air tidak boleh berbeda pH nya dengan tubuh agar tidak ditolak. Jika cairan yang masuk ke dalam tubuh terlalu asam (acid), dapat menjadi korosif perusak lambung. Dan jika terlalu basa (alkali), dapat menimbulkan endapan-endapan karena mengandung tambahan mineral seperti bikarbonat dan kalsium.
Air murni bersifat netral, dengan pH-nya pada suhu 25 °C ditetapkan sebagai 7,0. Larutan dengan pH kurang daripada tujuh disebut bersifatasam, dan larutan dengan pH lebih daripada tujuh dikatakan bersifatbasa ataualkali.
Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum, sudah diatur besaran pH untuk air minum yang sehat dan aman dikonsumsi, yaitu yang mengandung pH antara 6,5- 8,5. Begitupun dengan kandungan mineralnya sudah diatur. Mengenai air alkali, selama pH tidak melebihi 8,5 masih dianggap aman, sementara untuk pH 8,5 ke atas belum ada kajiannya di Indonesia.
Menurut dr. Imran, di Indonesia belum ada kajian ilmiah mengenai manfaat air alkali untuk pengobatan penyakit. Diperlukan penelitian panjang dan mendalam karena untuk mengetahui khasiat suatu produk secara medis, harus ada pembanding antara kondisi pra dan pascapengobatan. Dan tentu saja, air tersebut harus layak dikonsumsi.
Artinya, pengakuan-pengakuan yang bersifat testimoni dan disebarluaskan oleh produsen air minum beralkali harus diuji klinis terlebih dahulu, apalagi diklaim sebagai obat. “Bisa jadi ini lebih kepada sugesti,” ujar dr. Imran.
Cairan di dalam tubuh manusia itu mempunyai standar kekentalannya sendiri, kalau cairan yang kita minum mendekati cairan di dalam tubuh dia lebih mudah diserap.Cairan atau larutan itu ada yang sifatnya isotonis, hipertonis dan hipotonis. Untuk air alkali termasuk dalam isotonis. Larutan isotonis adalah suatu larutan yang mempunyai konsentrasi zat yang terlarut yang sama atau seimbang (tekanan osmotik yang sama) seperti larutan yang lain, sehingga tidak ada pergerakan air. Contoh: air minum, air mineral.
Yang lebih penting adalah kecukupan air minum, jadi minimal rata-rata 8 gelas atau 2 liter setiap hari yang dibutuhkan tubuh. Meskipun pada usia produktif 20-40 tahun lebih banyak kebutuhannya karena aktivitas seseorang sangat mempengaruhi kebutuhan air minumnya.
Untuk di Jakarta, sudah dilarang menggunakan air tanah untuk air minum karena memang sudah tidak higienis lagi. Pertama, karena di perkotaan, posisi septic tank sudah berdekatan dengan sumber air dan pastinya akan tercemar. Kedua, masuk atau menyusupnya (intrusi) air laut ke dalam pori-pori batuan dan mencemari air tanah yang sudah makin melebar ke daerah perkotaan. Akhirnya satu-satunya cara adalah menyediakan air melalui PDAM, meskipun masih banyak kendala seperti sumber yang sedikit dan pipa belum menjangkau luas.
dr. Imran menjelaskan bahwa untuk produk makanan dan minuman sebagai industri pabrikan, Badan POM berwenang melakukan pemeriksaan dan pengawasan sesuai standar Permenkes di atas. Adapun tugas Kementerian Kesehatan lebih kepada pengawasan dan pengaturan makanan siap saji seperti restoran, warung, kantin, dan industri rumah tangga.
KOMENTAR ANDA