ISTILAH financial check up mulai santer terdengar. Apa arti istilah itu, dan kapankah financial check up harus dilakukan?
Menurut, perencana keuangan Mike Rini Sutikno, financial check up adalah sebuah kegiatan mengukur tingkat kesehatan keuangan seseorang atau sebuah keluarga. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi , mengecek, mengetes kinerja pada satu kurun waktu tertentu, terhadap performa sebuah keluarga dalam mengelola sumber-sumber keuangannya.
Dengan melakukan financial check up, akan dapat diketahui seberapa baik atau seberapa buruk kondisi keuangan seseorang dari waktu ke waktu, sekaligus mengetahui seberapa jauh atau dekatnya seseorang dengan tujuan keuangannya. Dengan demikian, financial check up ini sangat penting dilakukan agar kita selalu on track antara rencana keuangan dengan pelaksanaannya. Financial check up idealnya dilakukan secara rutin berkala dalam setahun sekali.
Dalam melakukan financial check up, digunakan alat tes berupa ratio-ratio keuangan, antara lain:
- Ratio nilai kekayaan bersih = mengukur berapa jumlah total harta setelah dikurangi total utang
- Ratio utang terhadap Harta = membandingkan total utang terhadap total harta
- Ratio tabungan = membandingkan jumlah setoran tabungan bulanan dengan penghasilan bulanan
- Ratio cicilan utang = membandingkan jumlah cicilan hutang bulanan dengan penghasilan bulanan
- Ratio likuiditas =membandingkan berapa jumlah harta dalam bentuk setara uang tunai ( cash) dengan pengeluaran bulanan.
Tertarik melakukan chek up kondisi keuangan Anda?
KOMENTAR ANDA