MENJAGA kesehatan saat ini harus ekstra hati-hati. Perubahan iklim yang kian tak menentu dan kian banyaknya virus dan bakteri yang berkembang, membuat kita harus selektif dalam memilih suplemen maupun obat.
Makin tingginya kebutuhan terhadap obat-obatan dan makin dekatnya kita kepada akses kesehatan seperti rumah sakit dan apotek, harus menjadikan kita konsumen yang cerdas. Jangan sampai tertipu obat palsu.
Kasus vaksin palsu yang menggegerkan masyarakat pada tahun 2016 adalah bukti bahwa ada pihak-pihak yang menganggap berbisnis alat kesehatan atau obat-obatan sebagai usaha menggiurkan hingga mengabaikan kepentingan orang banyak. Bahkan dalam hal ini adalah nyawa manusia.
Mengutip dari laman BPOM, yang dimaksud dengan obat palsu adalah semua obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki nomor izin edar.
Cara mengenali obat asli:
- Diproduksi oleh industri farmasi dengan alamat yang jelas.
- Mencantumkan nomor izin edar, registrasi, tanggal kedaluwarsa (Expired Dated), nomor Bets, dan identitas produk lainnya.
- Diperoleh dari sarana resmi seperti apotek, rumah sakit atau puskesmas, toko obat berizin untuk obat bebas atau bebas terbatas.
Badan POM juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mendapati obat tradisional, suplemen kesehatan, termasuk kosmetik yang diduga palsu baik yang dijual offline maupun online yang beredar di masyarakat.
KOMENTAR ANDA