PENGHASILAN seringkali habis di tengah bulan hingga kita kerap kesulitan menyisihkan uang untuk ditabung. Penyebabnya beragam.
Kita seringkali memutuskan akan menabung dri sisa gaji. Padahal, gaji kita akan langsung habis untuk membayar cicilan utang, belanja bulanan, makan-makan, dan pengeluaran lain. Atau, kita menunggu gaji ke-13 atau saat THR dan bonus datang. Kenyataannya, kita lebih mudah tergiur diskon hingga membelanjakan uang bonus tersebut hingga nyaris tak bersisa.
Penyebab lain mengapa kita sulit memiliki tabungan adalah kita mudah mengambil uang simpanan dengan alasan kebutuhan darurat. Atau, kita melakukan kesalahan ini: menabung di rekening gajian hingga seringkali terpakai untuk belanja. Ada pula sebagian dari kita yang tidak menyukai menabung karena menganggap untungnya kecil.
Agar kita bisa disiplin menabung setiap bulan, Mike Rini Sutikno, Perencana Keuangan Bersertifikat dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) memberi tips berikut ini.
- Menabung di awal. Begitu terima gaji, prioritaskan langsung transfer ke rekening tabungan. Jangan menunggu sisa gaji baru menabung.
- Menabung dengan jumlah kecil tetapi rutin setiap bulan. Jangan cuma sesekali apalagi harus menunggu punya uang banyak dulu.
- Menabunglah dengan tujuan yang spesifik akan digunakan untuk apa, kapan akan digunakan, dan berapa jumlah yang dibutuhkan. Contoh menabung untuk tujuan Dana Kuliah Anak sebesar Rp 50 juta, akan digunakan 10 tahun mendatang. Dengan menetapkan tujuan menabung secara spesifik, kita menjadi lebih fokus dan tidak mudah tergoda mengambil uang tabungan untuk pengeluaran yang bukan tujuannya.
- Selain tabungan di bank, sebarlah alokasi uang Anda pada produk investasi yang memberikan untung lebih tinggi contoh deposito, saham, obligasi, emas.
- Pisahkan rekening gaji dengan rekening tabungan, jangan dicampur agar tidak dibelanjakan.
Alokasi dana menabung secara rutin bulanan yang ideal adalah 30% dari gaji. Namun jika terasa berat, maka mulailah dengan jumlah 5% atau 10%, lalu perlahan-lahan bisa ditingkatkan.
KOMENTAR ANDA