KOMENTAR

ADALAH Cak Nur yang mengarahkan perhatian saya kepada seorang filsuf Islam berasal dari Farab, Kazakhstan bernama Abū Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Fārābi yang dikenal di dunia Barat juga dengan nama  Alpharabius, Abunasir dan terutama Al-Farabi.

Pemikir Kazakhstan ini adalah seorang  Syi’ah Imamiyah sebagai aliran dalam Islam di mana yang menjadi dasar aqidah mereka adalah pemikiran tentang Iman dan Imam yang berasal dari Turki.

Al Madinah Al Fadhilah

Setelah susah payah saya dengan daya pikir dangkal berupaya mempelajari mahakarta pemikiran Al-Farabi pada hakikatnya dapat disimpulkan menjadi enam bagian utama yaitu Logika, Matematika, Ilmu Alam, Teologi, Ilmu Politik dan Kenegaraan serta Bunga Rampai (Kutub Munawwa’ah).

Karyanya yang paling terkenal adalah Al-Madinah Al-Fadhilah  yang membahas tentang pencapaian kebahagian melalui kehidupan politik dan hubungan antara para abdi negara dengan rakyat yang paling ideal menurut pemahaman Platon dengan hukum Ilahiah Islam. Filsafat politik Al-Farabi, khususnya gagasannya mengenai penguasa Negara Utama mencerminkan rasionalisasi ajaran Imamah dalam Syiah.

Negara

Menurut Al-Farabi, rakyat merupakan  warga negara  yang merupakan satu syarat utama terbentuknya negara. Oleh karena manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain, maka manusia wajib menjalin hubungan-hubungan  dengan lingkungannua. Kemudian melalui proses yang panjang, pada akhirnya terbentuklah suatu lembaga yang disebut negara.

Menurut Al-Farabi, negara merupakan suatu kesatuan masyarakat yang paling mandiri dan paling mampu memenuhi kebutuhan hidup antara lain sandang, pangan, papan, dan keamanan, serta mampu mengatur ketertiban masyarakat, sehingga pencapaian kesempurnaan bagi kesejahteraan masyarakat menjadi lebih mudah.

Negara yang warganya sudah mandiri secara insani namun bertujuan untuk bersama (bukan seorang diri!) mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan yang nyata gemah ripah loh jinawi tata tenteram kerta rahadja , menurut Al-Farabi layak disebut sebagai Negara Utama.

Master Pertama

Akibat melakukan telaah secara mendalam terhadap pemikiran para pemikir Yunani kuno terutama Aristoteles, maka kaum cendekiawan Barat kerap memberi gelar kepada Al-Farabi sebagai The Second Master alias Master Ke dua setelah Master Pertama yaitu Aristoteles.

Saya pribadi kurang setuju dengan gelar terkesan Barat-Sentris cenderung memposisikan martabat pemikiran Barat di atas Timur tersebut.

Setelah mencoba mempelajari mahakarya pemikiran pemikir Islam ini, maka saya meyakini bahwa pada hakikatnya Al-Farabi lebih layak disebut sebagai The First Master alias Master Pertama dalam filsafat Islam yang berdiri-sama-tinggi-duduk-sama-rendah dengan Sokrates, Plato, Aristoteles mau pun para pemikir Yunani dan Barat lain-lainnya.

Penulis adalah pembelajar pemikiran Barat dan Timur




Viral, Seorang Terapis Diduga Lakukan Kekerasan kepada Anak Penyandang Autisme

Sebelumnya

Menggratiskan Tes PCR Pasti Mampu Jika Mau

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Jaya Suprana