KOMENTAR

PEMERINTAH membatasi akses masyarakat ke media sosial dan layanan perpesanan sejak Rabu 22 Mei lalu. Ini adalah imbas dari kerusuhan yang terjadi sejak 21 Mei. Fitur yang dibatasi adalah mengunggah foto dan video. Kebijakan ini diberlakukan untuk menangkal penyebaran hoaks dan konten negatif.

Sebelumnya, Kominfo menyatakan bahwa pembatasan tersebut akan berlangsung sekitar 2-3 hari. Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara akhirnya menjelaskan bahwa pembatasan itu tanpa batas waktu.

Pemulihan akses ke media sosial dan layanan perpesanan masih menunggu suasana kondusif. Adapun suasana kondusif ditentukan berdasarkan masukan dari pihak keamanan dalam hal ini TNI dan Polri

"Tunggu kondusif, yang bisa menyatakan suasana kondusif atau tidak tentu dari masukan pihak keamanan. Dari sisi intelijen, sisi Polri, sisi TNI, kalau sudah kondusif kita akan fungsikan kembali fitur-fitur karena saya sendiri merasakan dampak yang saya buat sendiri," ujar Rudiantara, Kamis (23/5/19).

Whatsapp, Instagram, dan Facebook mengalami gangguan jika situasi belum pulih. Gangguan tersebut bukan berarti pengguna tidak bisa mengaksesnya.

“Untuk teks, masih bisa. Kecuali foto dan video memang tidak bisa diakses,” ujar Rudiantara.

Gangguan ini terjadi di semua provider. Gangguan terjadi di hampir seluruh kota besar di pulau Jawa, meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Salatiga, Yogyakarta, Surabaya, Pasuruan dan Malang. Sementara itu, Jakarta menjadi kota terparah yang mengalami gangguan tersebut.

"Sistem komunikasi voice (suara) nggak masalah. Yang kita freeze-kan (bekukan) sementara, yang tidak diaktifkan itu video, foto, dan gambar. Karena secara psikologis video dan gambar itu bisa membangkitkan emosi," jelas Rudiantara.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News