KOMENTAR

MENYAMBUT mudik 2019, Kementerian Kesehatan menyiapkan 6.047 fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang terdiri dari 923 Pos Kesehatan, 4.210 Puskesmas, 375 RS sekitar jalur pantura, 144 RS Rujukan, 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan 188 Public Safety Center (PSC) 119. Jumlah ini lebih banyak dari tahun lalu sebesar 3.910.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Bambang Wibowo, SpOG (K), MARS mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan arus mudik dapat berjalan dengan baik dan mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan. Begitu juga sektor kesehatan, memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan mudik yang sehat, aman, dan selamat.

''Salah satu fokus utama dukungan kesehatan yang diberikan Kemenkes pada mudik tahun ini adalah pemeriksaan kesehatan pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum. Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi penting untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan di jalan raya saat mudik lebaran,'' kata Bambang pada Temu Media Kesiapan Sektor Kesehatan dalam Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2019 di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (23/5/19).

Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada pengemudi yang memiliki jarak tempuh cukup lama setidaknya lebih dari 4 jam atau mempunyai rute yang padat dan sering, seperti pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pemeriksaan kesehatan diberlakukan juga bagi pengemudi pengganti dalam satu armada tersebut.

''Kegiatan deteksi dini faktor risiko cedera akibat kecelakaan lalu lintas darat yang dilakukan berupa pemeriksaan tekanan darah, alkohol dalam darah melalui pernapasan, kadar amphetamine di urine, dan kadar gula darah,'' sambung Bambang.

Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi kesehatan khususnya untuk manajemen PO bus dan pengemudinya untuk selalu menanamkan perilaku Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bambang menilai hal tersebut penting dalam upaya pencegahan faktor risiko kecelakaan di jalan raya khususnya dalam menghadapi arus mudik lebaran.

''Sehat fisik dan mental menjadi prasyarat dasar. Karena menempuh perjalanan jauh bisa jadi tak sesuai dengan rencana awal jadwal perjalanan yang diperkirakan sebelumnya.”

Kemacetan lalu lintas, dan terjadinya kecelakaan tak jarang membuat perjalanan menjadi molor berjam-jam dari semestinya. Dengan kesehatan fisik dan mental yang prima, perjalanan panjang dapat ditempuh dengan keadaan awas dan terkendali.

Sementara itu, Pos Kesehatan di jalur mudik merupakan bentuk upaya sektor kesehatan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan langsung kepada para pemudik di hari Raya Idul Fitri 1440 H. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pos kesehatan ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang nyaman.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News