KOMENTAR

PEMBAHASAN penyatuan kalender Hijriah antara pemerintah dan  Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Penyatuan kalender Hijriah ini dipandang perlu agar ada keseragaman di kalangan umat Islam Indonesia dalam menentukan awal Ramadhan, Syawal dan Tahun Baru Islam.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai sidang isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin malam (3/6).

“Dua minggu yang lalu saya telah berkunjung ke Majelis Ulama Indonesia untuk membicarakan bagaimana agar setelah Ramadhan ini kita dapat melaksanakan pertemuan intensif tentang penyatuan kalender hijriah,” ujarnya.

Menurut Menteri Luqman, seluruh wakil ormas Islam akan hadirkan dalam forum tersebut.

“Harapannya kita bisa memiliki kalender Hijriah yang disepakati untuk menetapkan setiap kita memerlukan kesepakatan bersama untuk menetapkan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan Dzulhijjah,” katanya.

Ibarat gayung bersambut, rencana tersebut juga mendapat dukungan dari Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong.

Ali menegaskan, pihaknya senantiasa mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya agar umat Islam Indonesia memiliki satu kalender hijriah yang disepakati bersama.

“Ini menjadi agenda yang terus menerus kami lakukan karena kami berharap pada tahun yang akan datang tidak ada lagi perbedaan. Yang ada adalah persamaan untuk membangun negara yang kita cintai ini,” ujar Ali Taher.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News