DI dalam bulan suci Ramadhan, dua hari setelah naskah “Sebuah Permohonan Kepada Presiden Jokowi” dipublikasikan oleh RMOL dan dua hari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri, RMOL memberitakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia telah berkenan memberikan penangguhan penahanan terhadap beberapa tahanan berdasar dugaan makar, hoax dan ujaran kebencian.
Kemurahan hati diberikan agar sesama rakyat Indonesia yang penahanannya ditangguhkan dapat berkesempatan bersama keluarga dan handai-taulan merayakan Lebaran.
Dapat dibayangkan betapa besar rasa bahagia mereka dapat bersama keluarga dan handai-taulan merayakan hari raya Idul Fitri di kediaman masing-masing.
Terima Kasih, Polri!
Sanubari saya dipadati rasa terharu dan rasa bersyukur berkat sentuhan kemanusiaan yang dipersembahkan Polri pada bulan suci Ramadhan sebagai bulan penuh kasih-sayang antara manusia dengan sesama manusia.
Sebagai rakyat Indonesia dan pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah secara nyata mengejewantahkan makna adiluhur terkandung di dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab menjadi kenyataan.
Terima Kasih, Presiden Jokowi!
Dan tentu saja, saya tak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan tertinggi negara, bangsa dan rakyat Indonesia, Presiden Jokowi yang telah berkenan menghadirkan keindahan sukma Kerakyatan dan Kebangsaan serta terutama sebagai mahkota termulia dari segala-galanya dalam kehidupan umat manusia yaitu Kemanusiaan! Dengan penuh kerendahan hati saya bersujud demi memberanikan diri dari lubuk sanubari terdalam memohon perkenan kemurahan hati Yang Maha Kasih untuk senantiasa melimpahkan Anugerah Berkah Gemah Ripah Loh Jinawi, Tata Tenteram Kerta Raharja kepada negara, bangsa dan rakyat Indonesia. Amin.
Penulis adalah rakyat Indonesia dan pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.
KOMENTAR ANDA