KOMENTAR

DAPAT diyakini, Polri pasti memiliki alasan konstitusional demi penegakan hukum dalam melakukan penangkapan serta penahanan 448 warga yang diduga terlibat secara langsung mau pun tidak langsung dengan tragedi kemanusiaan yang terjadi pada tanggal 22 Mei 2019.

Berbagai sumber memberitakan bahwa Letjen Purnawirawan Prabowo Subianto, menugaskan anggota Komisi III DPR merangkap Wakil Ketua Umum Gerindra, Dr. Sufmi Dasco Ahmad untuk menjamin para tersangka kerusuhan 22 Mei. Sebanyak 58 orang ditangguhkan penahanannya atas jaminan Dasco.

Penjamin masih melengkapi seluruh dokumen administrasi permohonan penangguhan penahanan tersangka tersebut. Dasco berharap permohonan penangguhan penahanan itu diterima Polda Metro Jaya.

Mabes Polri telah menangkap 442 orang dan beberapa orang yang diduga menunggangi aksi massa 22 Mei 2019.  Mereka terdiri dari tiga kelompok, jaringan teroris, kelompok yang membawa senjata api ilegal dari Aceh, serta kelompok yang merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Mereka menolak hasil Pemilu 2019 karena dianggap curang. Massa membakar ban serta menimpuki aparat keamanan dan juga merusak gerai cepat saji dan pedagang kaki lima di sekitar Sarinah. Kepolisian  bertindak cepat dengan menangkap  257 warga pada Rabu, 22 Mei 2019, sedangkan 185 orang lainnya ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2019.

Kemanusiaan

Dapat dibayangkan betapa bahagia perasaan para sesama warga Indonesia yang ditangguhkan penahanannya pada bulan suci Ramadhan sehingga dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama sanak-keluarga di rumah masing-masing.

Atas nama kemanusiaan, saya telah mengucapkan terima kasih kepada Polri dan Presiden Joko Widodo dalam naskah “Terima Kasih, Polri! Terima Kasih, Presiden Jokowi!” yang dipublikasikan kantor berita RMOL , 4 Juni 2019.

Maka dalam kesempatan berharga melalui naskah yang sedang Anda baca ini, saya menyampaikan ucapan “Terima Kasih, Mas Dasco! Terima Kasih, Pak Prabowo!”

Mereka yang Dilupakan

Tanpa sedikit pun mengurangi rasa syukur atas penangguhan penahanan berhasil dilaksanakan, marilah kita coba peduli nasib mereka yang dilupakan.

Nyaris tidak ada yang peduli nasib delapan sesama rakyat Indonesia yang meninggal dunia serta ratusan yang luka-luka mau pun puluhan orang hilang yang dilaporkan ke Komnas HAM  di tengah kemelut angkara murka kekerasan dilakukan oleh entah siapa pada 22 dan 23 Mei 2019.

Dan kita juga perlu menyadari kenyataan bahwa di samping para korban Tragedi 225 di Jakarta sebenarnya masih banyak saudara-saudari Setanah-Air-Udara tidak dapat menikmati nikmat Lebaran akibat digusur, dilaporkan, ditahan, dipenjara, dicederai, dianiaya bahkan dibinasakan di berbagai pelosok Nusantara tercinta nan indah permai gemar ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja ini.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan




Viral, Seorang Terapis Diduga Lakukan Kekerasan kepada Anak Penyandang Autisme

Sebelumnya

Menggratiskan Tes PCR Pasti Mampu Jika Mau

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Jaya Suprana