KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, melakukan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Hal ini untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kabupaten, kecamatan dan desa) serta memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa.
“Pembangunan infrastruktur kerakyatan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat seperti jalan produksi, jembatan gantung, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, air minum dan sanitasi,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Secara nasional dalam kurun waktu 4 tahun (2015-2018), PISEW telah menyentuh 1.664 kecamatan dari total target 2015-2019 sebanyak 2.564 kecamatan.
Pada umumnya, infrastruktur yang dibangun melalui dana PISEW adalah jalan produksi yang bertujuan memudahkan petani untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan perikanan. Pelaksanaan pembangunannya dikerjakan oleh masyarakat desa setempat tidak menggunakan kontraktor.
Program PISEW tahun 2018 dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp 540 miliar. Dari jumlah tersebut, mayoritas digunakan untuk pembangunan jalan sebesar 84,9% dari total anggaran atau Rp 447,69 miliar. Sedang sisanya, digunakan untuk pembangunan irigasi, jembatan, air bersih, sanitasi, dan tambatan perahu.
Pada tahun 2019, Kementerian PUPR kembali menganggarkan dana PISEW sebesar Rp 540 miliar untuk membangun 900 kecamatan atau 2.309 desa.
Selain PISEW, program Padat Karya lainnya adalah KOTAKU sebesar Rp 283 miliar dengan target 1.193 kelurahan, SANIMAS Rp 318 miliar dengan target 823 lokasi, PAMSIMAS Rp 962 miliar dengan target 5.323 desa. Jumlah tenaga kerja yang bisa terserap sebanyak 138 ribu orang.
Kecamatan atau desa yang berhak mendapat program PISEW harus memiliki beberapa kriteria, yakni kecamatan atau desa yang berpotensi berbasis agropolitan, peningkatan sektor ekonomi masyarakat dan rencana tata ruang yang searah dengan pemerintah kabupaten/kota.
Program PISEW juga menyentuh pembangunan jembatan sepanjang 60 meter dengan lebar 2,4 meter di Desa Kenongorejo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.
Jembatan ini memudahkan warga setempat menyeberang menuju area persawahan yang sebelumnya harus menggunakan rakit.
KOMENTAR ANDA