AMBLASNYA jembatan Way Mesuji menyebabkan pengalihkan arus kendaraan di jalan Tol Pematang Panggang-Kayu Agung, mulai dari Simpang Susun Pematang Panggang Km 239 - Sepucuk Km 323 (Kayu Agung Km 329) selama 14 hari yakni mulai tanggal 18 Juni - 04 Juli 2019.
Jembatan Way Mesuji ambrol akibat dilindasi truck dengan beban berlebih (over dimention), mengakibatkan jalan lintas timur Sumatera yang menghubungkan Provinsi Lampung menuju Provinsi Palembang terputus. Senin (17/6) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan perbaikan.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIX Lampung, Muhammad Insal, mengatakan akan dilakukan perbaikan sementara setelah kendaraan dapat dievakuasi. Tujuannya agar jalan bisa segera di lalui. “Pekerja, alat, dan material telah disiapkan,” katanya.
Insal menambahkan selama masa perbaikan, jembatan tersebut tidak dapat dilalui. Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Ditjen Bina Marga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengalihkan arus kendaraan dengan membuka secara situasional jalan Tol Pematang Panggang-Kayu Agung yakni mulai dari Simpang Susun Pematang Panggang Km 239 - Sepucuk Km 323 (Kayu Agung Km 329) selama 14 hari yakni mulai tanggal 18 Juni - 04 Juli 2019.
Jalan tol akan difungsikan mulai dari pukul 06.00 - 16.00 WIB dengan kecepatan maximum 40 km/jam dengan 1 jalur 2 lajur (jalur A) dan ada pindah jalur pada 2 lokasi serta dapat dilintasi untuk kendaraan pribadi/non penumpang.
Untuk kendaraan truck, barang dan penumpang dialihkan ke Jalan Lintas Tengah (Terbanggi Besar - Kotabumi - Martapura - Baturaja - Simpang Sugih Waras - Muara. Enim - Prabumulih - Indralaya - Palembang dan sebaliknya).
Jembatan Way Mesuji yang amblas memiliki lebar 10 meter dan panjang 60 meter, membentang di atas Sungai Way Mesuji Kabupaten Mesuji Lampung dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
KOMENTAR ANDA