KOMENTAR

SEBAGAI rakyat yang mengharapkan penegakan hukum dan keadilan di tanah air udara demi persatuan Indonesia.

Saya bersyukur alhamdullilah bahwa akhirnya masalah perselisihan pendapat tentang hasil Pemilihan Presiden 2019 diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan dan keadilan tertinggi, yang berhak dan berwenang menyelesaikan perselisihan pendapat terkait masalah konstitusional.

Selaras dengan sukma adiluhur yang terkandung di dalam sila "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan".

Menunggu

Melalui naskah sederhana ini, saya memohon kepada sesama rakyat Indonesia yang berselisih pendapat tentang Pilpres 2019  agar berkenan sabar bukan menunggu Godot tetapi sabar menunggu keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.

Marilah kita bersatupadu dalam keyakinan bahwa Majelis Hakim MK pasti akan mengambil keputusan yang adil seadil-adilnya adil.

Di samping bersabar, marilah kita juga perlu sadar bahwa tidak ada manusia yang sempurna maka serta merta juga berarti tidak ada keputusan manusia yang sempurna. Termasuk keputusan Majelis Hakim MK yang terdiri dari para manusia yang tidak sempurna juga pasti mustahil sempurna.

Dapat dipastikan bahwa keputusan Majelis Hakim MK juga  mustahil sempurna dalam berhasil memuaskan segenap pihak yang terlibat dalam kasus perselisihan paham Pilpres 2019.

Menerima

Keputusan Majelis Hakim MK dalam bentuk apa pun dan bagaimana pun juga pasti mustahil mampu memuaskan segenap pihak secara sempurna.

Niscaya ada yang merasa puas namun pasti pula ada yang merasa tidak puas.

Maka dengan penuh kerendahan hati, saya memberanikan diri memohon kepada sesama rakyat Indonesia yang sedang berselisih paham untuk berkenan, di samping sabar menunggu, juga sabar menerima  keputusan Majelis Hakim MK yang telah disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia untuk berhak dan berwenang mengambil keputusan akhir demi menyelesaikan perselisihan paham terkait kasus-kasus konstitusional.

Marilah kita bersama sabar menunggu dan sabar menerima keputusan MK demi memperkokoh Persatuan Indonesia.

Penulis adalah rakyat Indonesia yang sangat mendambakan persatuan Indonesia




Viral, Seorang Terapis Diduga Lakukan Kekerasan kepada Anak Penyandang Autisme

Sebelumnya

Menggratiskan Tes PCR Pasti Mampu Jika Mau

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Jaya Suprana