KETUA Mahkamah Agung Afrika Selatan, Mogoeng Mogoeng, dalam pertemuannya dengan Dubes LBBP RI untuk Afrika Selatan merangkap Republik Botswana, Kerajaan Lesotho, dan Kerajaan Eswatini, Salman Al Farisi, menyampaikan ungkapan cerminan suara hati rakyat Africa Selatan.
“Rakyat mendambakan harapan, mereka menginginkan kebenaran," ujar Mogoeng, di Mahkamah Konstitusi (Constitutional Court), 28 Agustus lalu.
Hakim Mogoeng menjelaskan bahwa kondisi dalam negeri Afrika Selatan telah berkembang pesat dan jauh lebih baik jika dibandingkan dengan masa rezim Apartheid berkuasa. Tentu ini menumbuhkan harapan dalam tiap diri masyarakat Afrika Selatan akan kehidupan yang jauh lebih baik.
Untuk itu, sistem hukum harus kredibel dan perlu ditegakkan agar sejalan dengan pembangunan. Hakim Mogoeng meminta kepada masyarakat Afrika Selatan untuk melaporkan para penegak hukum yang terlibat korupsi dan penyuapan kepada pihak berwenang agar dapat ditindak dengan tegas.
Dubes RI pun menyampaikan bahwa penegakan hukum merupakan tantangan besar bagi demokrasi. Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ke empat di dunia saat ini sedang berupaya meningkatkan integritas sistem hukum, salah satunya dengan pemberantasan tindak korupsi.
Pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, dimaksudkan sebagai sarana pertukaran pandangan yang sekaligus digunakan oleh Dubes RI Salman Al Farisi untuk menyampaikan undangan dari Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Anwar Usman, kepada Hakim Mogoeng untuk menghadiri “The 1stInternational Expert Meeting" yang akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 20 – 22 September 2019 mendatang yang juga merupakan peluang yang baik bagi Afrika Selatan untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam bidang hukum.
Hakim Mogoeng menyambut baik ajakan Dubes RI untuk berpartisipasi dalam mempererat hubungan bilateral antara Indonesia – Afrika Selatan dengan meningkatkan kerja sama kedua negara di bidang hukum yang dapat dilakukan melalui berbagai kerja sama teknis maupun pertukaran pengalaman.
(Sumber: KBRI Pretoria)
KOMENTAR ANDA