Mohamad Aliff Aziz/Net
Mohamad Aliff Aziz/Net
KOMENTAR

KARENA nila setitik, rusak susu sebelanga. Pepatah itu agaknya sesuai dengan apa yang dialami oleh penyanyi Singapura Mohamad Aliff Aziz.

Penyanyi yang juga terkenal di Malaysia itu dituduh mencuri dari kamar hotel dan di outlet Starbucks.

Namun, barang yang dicuri oleh penyanyi berusia 28 itu bukan merupakan barang mahal.

Awal pekan ini, dia dijerat dengan tuduhan mencuri sebungkus rokok mentol putih Marlboro senilai 14,10 dolar Singapura di outlet Starbucks di Plaza Singapura di sekitar 4.45 pagi pada 6 Agustus 2018.

Dikabarkan Channel News Asia (Rabu, 4/9), dia juga dituduh mencuri korek api senilai 1,5 dolar Singapura di toko di 68 Orchard Road. Kedua barang itu merupakan barang milik pria lain.

Bukan hanya itu, Aliff yang memiliki 1 juta pengikut di Instagram itu juga didakwa melakukan pencurian karena mencuri 300 dolar Singapura dan 1 juta rupiah dari kamar di Studio M Hotel di Singapura pada 7 Juni tahun ini.

Jika terbukti bersalah atas sserangkaian pencurian itu, dia dapat dipenjara hingga tiga tahun, didenda, atau keduanya.




Perkuat Komitmen Perlindungan Anak Demi Generasi Cerdas Indonesia 2045, Ini Tantangan Terbesarnya

Sebelumnya

Pendidikan Antikorupsi ala Kementerian Agama: Sentuh Nurani Lewat Nilai Sufistik dan Kearifan Lokal

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News