MENTERI Luar Negeri Retno L.P Marsudi menyampaikan perbaikan pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri harus dilakukan secara terus menerus. Hal itu disampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik dan Perlindungan WNI di Luar Negeri, 9-11 September 2019 di Jakarta.
Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri ini dihadiri oleh 232 Pejabat Pelayanan dan Perlindungan dari 102 Perwakilan RI di Luar Negeri, 18 Kementerian/Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah di dalam negeri.
“Sistem perlindungan dan pelayanan diperlukan karena disamping tantangan yang semakin besar dan kompleks, ekspektasi publik kepada pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri semakin tinggi" tandas Retno. Salah satu visi penting untuk membangun sistem pelayanan dan perlindungan WNI yang berkualitas adalah adanya standarisasi dan integrasi pelayanan dan pelindungan. Keseragaman mutu pelayanan akan tercipta dengan sistem yang baik.
Pelayanan dan perlindungan juga perlu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi atau transformasi digital. Aplikasi berbasis teknologi akan sangat membantu pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat. Dengan teknologi, pelayanan bukan saja cepat dan tepat, tapi juga murah dan seragam.
Rakor diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan integrasi berbagai pihak di dalam negeri dan luar negeri, serta memberikan rekomendasi dan solusi terbaik penanganan permasalahan WNI di luar negeri. Oleh karena itu, Rakor melibatkan berbagai Lembaga pemerintahan dan non-pemerintahan terkait sebagai wadah koordinasi dan tukar menukar pengalaman dan solusi.
Dalam 5 tahun terakhir terdapat berbagai keberhasilan yang dicapai, antara lain: lebih dari 73.503 kasus berhasil diselesaikan, 297 WNI berhasil diselamatkan dari ancaman hukuman mati, lebih dari 574 milyar hak finansial WNI/PMI berhasil diselamatkan dan 43 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja semua pemangku kepentingan yang telah bekerja keras melayani dan melindungi WNI di luar negeri.
KOMENTAR ANDA