KOMENTAR

PRESIDEN ketiga Republik Indonesia Bacharudin Jusuf (BJ) Habibie dinyatakan meninggal pada  Rabu (11/9) sekitar pukul 18.05 WIB di RSPAD Gatot Soebroto.

Sekretaris pribadi (Sespri) BJ Habibie, Rubijanto menjelaskan jadwal prosesi pemakaman pasangan almarhum Hasri Ainun Habibie itu.

Rubijanto menyebut proses pemkaman akan dimulai pukul 12.30 WIB di rumah duka jalan Patra Kuningan XIII/3 Jakarta Selatan.  Sebelum dimakamkan, upacara penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada pemerintah akan dilakukan pukul 13.00 WIB.

"Upacara penyerahan jenazah dari pihak Keluarga kpd Pemerintah. Pukul 13.00 jenazah diberangkatkan dari rumah duka Jalan Patra Kuningan XIII / 3 Jaksel menuju TMP Kalibata," demikian keterangan tertulis Rubijanto yang diterima redaksi, Kamis (12/9).

Lebih lanjut Rubijanto menginformasikan, sekitar pukul 13.00 WIB, jenazah rencanya berangkat menuju lokasi pemakaman yakni di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Proses upacara pemakaman, kata Rubijanto, akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
 
"Pukul 13.30 WIB Prosesi Upacara Pemakaman Jenazah di TMP Kalibata.
Inspektur upacara : Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo," tambahnya.

Source : www.rmol.id




Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret

Sebelumnya

Layanan Gratis BPJS Kesehatan untuk Pemudik Lebaran 2025: Cek Kesehatan, Pijat Relaksasi, hingga Takjil

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News