Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

MEROKOK bagian sebagian besar penikmatnya, adalah hal yang sangat menyenangkan dan sungguh nikmat. Namun di balik itu, banyak ancaman penyakit yang menyerang. Lebih parahnya lagi, perokok aktif dapat menularkan derita bagi perokok pasif yang ada di sekitarnya.

Tidak hanya itu, menurut BPJS, penyakit yang diakibatkan bakaran tembakau tersebut sudah menggerogoti dana kesehatan warga. Bayangkan saja, diketahui pengobatan untuk penyembuhan penyakit tersebut mencapai Rp 5,9 triliun. Pantas saja jika BPJS teriak.

Penyakit akibat rokok merupakan penyakit katastropik, yaitu penyakit-penyakit yang membutuhkan biaya tinggi dan pengobatannya dilakukan secara terus menerus. Jumlah biaya katastropik yang dibiayai oleh BPJS Kesehatan mulai dari awal Januari sampai Maret 2019 mencapai Rp 5,65 triliun. Pada 2018, total pembiayaan penyakit katastropik mencapai Rp 20,4 triliun.

Banyaknya biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan tidak diimbangi dengan dana masuk BPJS Kesehatan. Ditambah lagi banyak peserta BPJS Kesehatan yang baru mendaftarkan diri ketika sakit dan berhenti membayar saat sudah sembuh.

“Memang iuran ini belum imbang. Penerimaan dan pengeluaran perbedaannya masih besar. Jadi penerimaan ini masih tidak cukup untuk pengeluaran yang besar terutama tadi pada penyakit tidak menular,” ujar Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek.

“Orang kaya kalau sudah sakit jantung kan mahal. Biasanya baru ikut BPJS. Udah selesai, berhenti nggak ikut lagi. Kasihan BPJS-nya,” tambahnya.

Mengutip CNBC Indonesia, dari Januari-Maret 2019, berikut daftar penyakit yang bikin tekor BPJS Kesehatan:

1.    Jantung: Rp 2,8 triliun

2.    Gagal ginjal: Rp 672 miliar

3.    Kanker: Rp 1 triliun

4.    Stroke: Rp 700 miliar

5.    Thalassaemia: Rp 148 miliar

6.    Sirosis hepatitis: Rp 93 miliar

7.    Leukemia: Rp 109 miliar

8.    Hemofilia: Rp 109 miliar

Rokok diduga menjadi salah satu penyebab besarnya beban BPJS Kesehatan hingga mengalami defisit. Untuk penyakit yang diakibatkan oleh rokok, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Anung Sugihantono menyebut, yang harus dibiayai oleh BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp 5,9 triliun.

“Sampai saat ini BPJS melaporkan ada Rp 5,9 triliun yang dipakai untuk pengobatan akibat rokok. Yang paling banyak adalah PPOK dan itu tidak terbantahkan,” sebut Anung.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News