PERISTIWA penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, membuat banyak pertanyaan publik, bagaimana bisa pengamanan untuk sekelas menteri bisa kecolongan. Apakah pengamanannya sudah sesuai prosedur?
Pihak Mabes Polri membantah adanya kecolongan dalam pengamanan Wiranto. "Tidak ada istilah kecolongan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.
Jika memang bukan kecolongan, lantas bagaimana standar pengamanan yang semestinya?
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli memandang perlu ada evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengamanan pejabat publik.
"Berarti perlu ada SOP pengamanan pejabat publik ini. SOP selama ini seperti apa pengamanannya. Perlu ada evaluasi, karena bagaimana pun pejabat publik harus mendapat perlindungan keamanannya," kata Lili seperti dilansir dari ANTARA.
Menurut Brigjen Dedi, barikade pengamanan berlapis sudah sesuai dengan prosedur pengamanan pejabat publik. Namun, interaksi dengan masyarakat merupakan hal yang biasa jika ada warga yang minta bersalaman.
Untuk diketahui, pengamanan atau pengawalan terhadap seorang Menteri, bahkan terhadap presiden dan wapres adalah bertahap. Tahap pertama disebut "ring satu". Ring satu mulai dari jarak satu meter hingga 100-200 meter. Kemudian "ring kedua" mulai dari 220 hingga 400-500 meter.
Kemudian ada "ring ketiga" mulai dari sekitar 500 meter hingga satu kilometer. Yang terakhir adalah di luar satu kilometer, misalnya, di jalan raya.
Ada prosedur tetap alias SOP bagi semua pengamanan pejabat tinggi. Untuk pejabat yang senang berinteraksi langsung dengan masyarakat dan bersalaman dengan banyak orang, tentunya ini cukup membuat para pengawal lebih ekstra lagi bekerja.
Menko Polhukam Wiranto saat di Pandeglang juga melakukan kesempatan kepada warga untuk bersalaman. Kesempatan itu yang dimanfaatkan oleh penusuk.
Kejadian ini menjadi pelajaran untuk TNI, Polri, Paspampres, serta jajaran pengamanan lainnya untuk semakin mengetatkan keamanan. Terutama saat-saat ini Indonesia tengah menghadapi banyak hal dan juga mendekati saat-saat pelantikan presiden.
Dengan begitu pengawal tentu juga harus mempertimbangkan apakah pejabat negara tetap boleh bebas bersalaman dengan terbuka terhadap rakyatnya. Merujuk pada kejadian penusukan Wiranto, sekalipun semua elemen pengamanan telah disiapkan sesuai SOP, bersalaman dengan rakyatnya secara terbuka sangat mengundang resiko.
Berikut standar pengamanan untuk pejabat negara.
Kekuatan personil pengamanan:
a. pengamanan kawal
1) Pengawal depan R2 pangkat BA 2 orang (apabila ada permintaan).
2) ADC berpangkat Pama 1 orang
3) Walpri berpangkat Bintara 4 orang /setiap shift
4) Pengemudi kendaraan VIP 1 orang
5) Personel dari Kepolisian setempat.
b. pengamanan saat berjalan kaki
1) ADC [aide-de-camp], 1 orang (bisa ajudan)
2) Walpri 4 orang.
3) Personel dari Kepolisian setempat.
4) Personel pengamanan internal/security.
KOMENTAR ANDA