PELANTIKAN Presiden 2019 - 2024 akhirnya ditetapkan pada Minggu, 20 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB. Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menyepakati hal tersebut setelah menggelar rapat pada hari ini, Senin (14/10)
"Kami sudah memutuskan dan menyetujui pelantikan presiden dan wakil presiden hasil pemilu 2019 untuk periode 2019-2024, itu disepakati akan dilaksanakan pada 20 Oktober jam 14.30 WIB," jelas Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).
Terkait pelaksanaan pelantikan, pihak MPR akan menggelar rapat dengan pihak terkait demo kelancaran prosesi pelantikan. Yakni, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Sekretariat Negara.
"Ini untuk memastikan soal keamanan dan protokoler," jelas Bamsoet.
Usulan agar pelantikan presiden berlangsung sore hari untuk menghormati umat Kristiani yang beribadah pada pagi harinya, serta karena adanya car free day.
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa, menyatakan TNI AD bakal mengerahkan personelnya untuk mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.
"Hampir 100 persen kekuatan Angkatan Darat (untuk mengamankan pelantikan)," ujar Andika usai rapat internal dengan seluruh pejabat TNI AD di Mabes TNI AD, beberapa waktu lalu.
Sebanyak 27 ribu personel TNI - Polri diturunkan untuk mengamankan jalannya pelantikan. Pengamanan aparat akan disiagakan penuh sepanjang hari pelantikan dan baru dinyatakan berakhir keesokan harinya.
KOMENTAR ANDA