PENYALAHGUNAAN narkotika semakin merajalela. Banyak kasus narkoba yang telah menjerat generasi tua dan muda.
Dari hasil survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2018, menunjukkan bahwa terdapat 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia yang pernah mengonsumsi narkotika. Angka ini setara dengan 3,2% dari populasi kelompok tersebut.
Perang melawan narkoba pun semakin digalakkan. Bertempat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta, Forum Indonesia Anti Narkoba' (FIAN) yang baru saja terbentuk, melaksanakan pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) pada Minggu (13/10).
Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc, Ketua Umum FIAN, mengatakan pelantikan pengurus ini sebagai langkah awal perjuangan mereka dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan oleh komponen masyarakat yang terorganisasi dalam nama FIAN.
Dalam acara itu turut hadir Wakil Ketua Umum FIAN, Hariyono, dan Sekretaris Jenderal Esther Gehl serta sejumlah jajaran pengurus FIAN lainnya yang baru dilantik.
''FIAN berkomitmen turut mendukung pemerintah untuk memberantas Narkoba di Indonesia. Kami menyadari kekhawatiran publik akan makin maraknya penyalahgunaan Narkoba ini. Untuk itulah kami hadir,'' kata Eka usai melantik pengurus DPP FIAN.
Direktur RSKO dr. Azhar Jaya, MARS, mengatakan RSKO Jakarta selama ini telah banyak mendukung pelaksanaan kegiatan pemberantasan narkoba untuk masyarakat. RSKO tidak hanya melakukan upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba tetapi juga pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat di berbagai kesempatan.
Ada tiga pihak yang menjadi perhatian dalam mencegah penyebaran konsumsi narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Yaitu, lingkungan keluarga, tempat belajar, dan masyarakat.
KOMENTAR ANDA