Foto wanita yang mengambil selfie berbahaya di kapal pesiar/Net
Foto wanita yang mengambil selfie berbahaya di kapal pesiar/Net
KOMENTAR

GARA-GARA swafoto alias selfie, seorang wanita didepak dari kapal pesiar dan dilarang untuk berlayar dengan kapal tersebut seumur hidup. Pasalnya, wanita yang tidak disebutkan namanya itu naik ke pagar balkon kamarnya hanya untuk mengambil foto selfie berbahaya di atas lautan.

Peristiwa itu terjadi di atas kapal Royal Caribbean, Allure of the Seas ketika kapal itu mendekati Labadee, Haiti pertengahan Oktober ini.

Ulah wanita tersebut diketahui oleh seorang penumpang lainnya bernama Peter Blosic. Dia segera memberi tahu kru kapal terkait hal tersebut.

"Saat berada di balkon, saya melihat wanita itu memanjat pagar. Itu terjadi begitu cepat. Tidak tahu apa niatnya, saya memberi tahu kru. Jika saya tidak mengatakan apa-apa, dan dia akan melompat, itu akan mengerikan," kata Blosic kepada CNN.

Blosic sempat mengambil foto wanita itu dari kejauhan dan membagikannya di sosial media. Wanita tersebut mengenakan pakaian renang biru dengan tangan di atas kepalanya.

Setelah mendapat laporan, kru kapal segera melacak wanita tersebut dan mengamankannya. Ketika kapal pesiar berlabuh di Falmouth, Jamaika, wanita tersebut didepak dan dilarang untuk berlayar dengan kapal pesiar tersebut seumur hidupnya.

Seorang juru bicara Royal Caribbean mengkonfirmasi kejadian itu.

"Di Allure of the Seas seorang tamu diamati secara ceroboh dan berbahaya berpose untuk sebuah foto dengan berdiri di pagar balkon kamarnya dengan bantuan temannya. Pihak keamanan diberitahu dan para tamu kemudian dikeluarkan di Falmouth, Jamaika sebagai hasil dari tindakan mereka dan sekarang dilarang seumur hidup dari berlayar dengan Royal Caribbean," jelas juru bicara tersebut.

Hal itu sejalan dengan peraturan yang dibuat pihak kapal pesir. Di situs webnya, Royal Caribbean menjelaskan bahwa duduk, berdiri, berbaring atau memanjat, di atas atau di seberang pagar eksterior atau interior atau penghalang pelindung lainnya tidak diizinkan, demi keselamatan tamu.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News