MENGATASI harga obat yang tinggi adalah salah satu tugas Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto, sebagaimana yang diamanatkan presiden.
Untuk mengoordinasikan terkait pengawasan dan harga obat di Indonesia, Senin, (4/11), Menkes Terawan melakukan pertemuan langsung dengan Kepala BPOM Penny K. Lukito di gedung BPOM, Jakarta.
''Harga obat yang tinggi berarti ada sesuatu yang harus ditindaklanjuti,'' ucap Menkes dr Terawan
Harga obat bisa murah apabila, pertama, ada pesaing, kedua, regulasi tidak rumit, ketiga, kejelasan regulasi, dan keempat daya beli masyarakat yang tinggi.
''Masalah regulasi, yang penting tidak boleh salah, karena kalau salah akan berdampak ke depannya,'' kata Menkes Terawan.
Menkes menilai BPOM memegang peran penting dalam regulasi pengawasan dan perlu penguatan dari Kemenkes.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan soal anggaran BPOM telah mendapatkan penambahan anggaran untuk fungsi pengawasan Obat dan Makanan yang tidak hanya didanai dari pusat tetapi juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. DAK tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 319 Pemerintah Daerah (kabupaten/kota).
Dalam pertemuan itu, dibahas juga terkait tugas dan fungsi BPOM. Ia mengapresiasi bahwa sistem di BPOM sudah berbasis elektronik.
''Sudah bagus, sudah terelektronik. Data sudah transparan,'' kata Menkes.
KOMENTAR ANDA