Ustad Abdul Somad bersama Mellya Juniarti dan putra semata wayang mereka/Net
Ustad Abdul Somad bersama Mellya Juniarti dan putra semata wayang mereka/Net
KOMENTAR

CUKUP mengejutkan, kabar yang beredar sore tadi, Ustad Abdul Somad atau UAS resmi bercerai dari istrinya, Mellya Juniarti.

Sejauh ini publik tidak atau belum mendengar keretakan rumah tangga UAS. Sosok anak dan istrinya pun nyaris tak pernah masuk dalam bingkai media. Namun, tiba-tiba sore ini pernikahan yang sudah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Mesian Haziq Abdillah, harus berakhir.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab. Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag, membenarkan kabar tersebut, Rabu (4/12).

Permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019, dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn, dan disidangkan pada Selasa (3/12) di Pengadilan Agama Bangkinang.

Mellya Juniarti kepada wartawan membenarkan bahwa pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH, Selasa (3/12). Walau berusaha terlihat tenang, tetapi matanya  bersorot resah.

Ya, siapa yang tidak terkejut, saat rumah tangga yang dibina sebaik-baiknya ternyata tak berkenan di hati suami. Terlebih, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara.

Mellya juga merasa kecewa pengadilan mengabulkan gugatan cerai UAS, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat. 

Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepadanya, Mellya tidak mau berkomentar.

“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, pihak UAS juga mengatakan jika proses perceraian sudah diselesaikan. Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri, membenarkan jika UAS cerai dengan sang istri di persidangan tertutup.

"Selain ini urusan rumah tangga, tak usah ditanggapi. Perceraian tertutup umum," ujar Hasan.

Untuk alasan perceraian, Hasan juga irit bicara. Ia hanya mengatakan jika antara UAS dan istrinya sudah tidak ada kecocokan. Sehingga keduanya menilai pilihan cerai adalah pilihan terbaik.

"Tidak cocok lagi. Ya itu jalannya berpisah. Karena kita manusia," tandasnya.

Hasan juga sudah menerima salinan putusan dari pihak Pengadilan Agama Bangkinang. Menandakan semua proses perceraian sudah ketok palu.











 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News