TERBERITAKAN oleh Kantor Berita RMOL bahwa warga di kawasan Sunter Agung Perkasa VIII memprotes penggusuran rumah dan lapak yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Terkait protes tersebut, Walikota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko menjelaskan, sebelum menggusur Pemkot Jakarta Utara telah melakukan sosialisasi selama dua bulan.
Menurut Sigit, proses pembongkaran berlangsung damai dan tidak ada intimidasi. Bahkan ada warga yang suka rela membongkar sendiri bangunan semi permanen mereka.
Dan bukan hanya sekadar membongkar, Pemkot Jakarta Utara telah menyediakan Rumah Susun di Marunda untuk menampung warga yang terdampak penggusuran. Namun, hal tersebut tidak direspons oleh warga.
Prihatin
Akibat memperoleh informasi sekadar dari berita tanpa menyaksikan kenyataan yang terjadi di lapangan, maka saya tidak berani melibatkan diri ke dalam kemelut polemik pertanahan yang terjadi di berbagai lokasi Indonesia termasuk terkini di Sunter.
Namun sebagai pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan, saya prihatin akibat ikut merasakan beban derita rakyat tergusur atas nama pembangunan.
Kita semua sepakat tanpa kecuali dan tanpa syarat bahwa tujuan utama pembangunan sebenarnya bukan menyengsarakan, namun menyejahterakan rakyat.
Apabila ternyata pembangunan menyengsarakan rakyat. maka pasti ada yang tidak benar alias keliru.
Persatuan Bangsa Bangsa
Syukur alhamdullilah, Persatuan Bangsa Bangsa telah menyadari mudarat kemelut pertanahan, maka resmi mendeklarasikan Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang memang berpihak kepada kepentingan rakyat namun sama sekali bukan berarti anti pembangunan.
Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati para anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI justru memungkinkan program pembangunan tetap dapat optimal dilaksanakan, namun tanpa harus mengorbankan rakyat dan lingkungan hidup.
Dengan mematuhi pedoman Pembangunan Berkelanjutan, pemerintah dapat tetap menatalaksanakan pembangunan sekaligus tetap melindungi rakyat dari angkara murka penggusuran yang dilakukan secara melanggar hukum dan HAM.
Dewan Pembangunan Berkelanjutan
Maka sesuai makna adiluhur Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi bukan sebagian namun seluruh rakyat Indonesia. Dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri untuk menyampaikan saran agar Gubernur DKI Jakarta berkenan membentuk Dewan Pembangunan Berkelanjutan dengan para anggota terdiri dari para ahli tata kota, lingkungan hidup, hukum pertanahan, demografi, aktivis dan LSM kemanusiaan serta terutama rakyat yang terancam penggusuran.
DPB bertanggung jawab menanggulangi segenap permasalahan yang telah, sedang dan akan timbul akibat pembangunan demi mencegah agar jangan sampai pembangunan alih-alih menyejahterakan malah menyengsarakan rakyat.
Pada setiap kasus konflik pertanahan, DPB bertanggung jawab penuh bahwa tujuan utama pembangunan dapat benar-benar tercapai yaitu bukan menyengsarakan namun menyejahterakan rakyat. Merdeka.
Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan prihatin atas nasib rakyat tergusur atas nama pembangunan
KOMENTAR ANDA