ANAK-ANAK selalu menjadi korban tidak berdosa dalam konflik. Begitupun yang terjadi di tanah Palestina.
Sepanjang tahun 2019 ini, pasukan Israel telah menangkap 745 anak-anak Palestina di bawah usia 18 tahun. Banyak dari mereka yang mengalami berbagai jenis pelanggaran hak asasi manusia.
Hal itu terungkap dalam sebuah laporan yang dirilis oleh kelompok pengawas, Palestinian Prisoners Club baru-baru ini yang dimuat Palestinian Quds News Network.
Dalam laporan itu disebutkan, secara total ada 745 anak-anak Palestina yang ditangkap oleh pasukan Israel sejak awal tahun ini hingga November 2019 kemarin. Tidak sedikit dari mereka yang ditangkap oleh pasukan Israel dengan cara diambil dari rumah mereka, biasanya pada larut malam dan menggunakan kekerasan.
Anak-anak tersebut kemudian ditahan dan diinterogasi di pusat penahanan Israel dalam kondisi kemanusiaan yang buruk. Mereka juga tidak diberi hak atas kebutuhan dasar seperti pendidikan, perawatan medis serta kunjungan keluarga.
Laporan yang sama juga menyebut bahwa mereka juga memiliki sedikit akses ke makanan dan air. Mereka juga kerap kali mengalami pemukulan, penghinaan, ancaman dan intimidasi dari pasukan Israel.
Beberapa anak-anak ada juga yang ditempatkan di bawah penahanan administratif, semacam penjara yang tidak memerlukan pengadilan.
Dikabarkan ulang Press TV, di antara anak-anak yang ditahan, beberapa telah dijatuhi hukuman penjara yang lama hingga 10 tahun.
KOMENTAR ANDA