ALBERTINA Ho, salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang terpilih, mengatakan meminta petunjuk Tuhan sebelum dirinya menerima tawaran jabatan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Konsultasi dengan Tuhan, pokoknya pasrah saja. Kalau Tuhan menentukan, ya itulah yang terjadi," ujar Albertina Ho saat Farah menemuinya di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12), sesaat sebelum resmi dilantik.
Ia mengisahkan utusan presiden menghubunginya terkait undangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi anggota Dewas KPK.
"Tadi pagi diberitahu (jadi dewan pengawas KPK), dari utusannya (presiden)," kata Albertina Ho.
Menurutnya, jabatan Dewan Pengawas KPK merupakan perintah dari Presiden dan sebagai warga negara dirinya harus siap.
"Apalagi saya hakim juga ya, biar bagaimanapun kalau diperintah dari pimpinan, kami harus laksanakan, untuk apa? Untuk kepentingan negara kita," kata Albertina Ho.
Albertina HO adalah satu-satunya perempuan dalam deretan Dewas KPK.
Baru tiga bulan bertugas di Kupang dengan posisi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, tiba-tiba Jokowi memilihnya menjadi anggota Dewas KPK.
Perempuan kelahiran 11 Januari 1960 itu sudah malang melintang di dunia peradilan sejak puluhan tahun silam. Ia mengawali karirnya sebagai staf di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Selepas itu, Albertina pindah ke Pengadilan Negeri Slawi, Temanggung, dan Cilacap, rentan waktu 1988 sampai 2002.
Ia sempat menjadi hakim yustisial di Mahkamah Agung pada 2002.
Kemudian Albertina menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai 2008.
Albertina banyak menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, seperti kasus Gayus, Romli Atmasasmita, hingga kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisono.
Usai menjatuhkan vonis kepada Gayus, Albertina dimutasi ke Pengadilan Negeri Sungailiat, Bangka Belitung. Ia dipilih menjadi wakil ketua pengadilan dan kemudian ketua pada 2012.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik lima anggota Dewas KPK, Jumat (20/12) di Istana Negara, Jakarta.
Mereka adalah:
1. Artidjo Alkostar - mantan Hakim Mahkamah Agung
2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
4. Harjono - mantan Hakim Mahkamah Konstitusi
5. Tumpak Hatarongan Panggabean - mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007).
KOMENTAR ANDA