DUKE dan Duchess of Sussex akan tinggal di Inggris dan Amerika Serikat, negara asal Meghan Markle, pasca pengumuman pengunduran diri pasangan itu.
"Keseimbangan geografis inu akan memungkinkan kami membesarkan anak kami dengan menghargai tradisi kerajaan sembari memberikan ruang gerak agar kami dapat fokus untuk langkah selanjutnya, termasuk peluncuran gerakan amal kami yang baru," ujar mereka.
Kini, dengan tak lagi menjadi 'senior' di Kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan mendapat sokongan dana dari Ratu Elizabeth II dan harus membiayai hidupnya sendiri.
Setiap tahunnya Ratu Elizabeth II mendapat upah "Sovereign Grant" sebesar 82 juta pound sterling atau sekitar Rp 1,4 triliun dari pajak rakyat. Dari dana tersebut, Ratu Elizabeth II mengalokasikan 5 juta poundsterling untuk Pangeran Harry dan kakaknya, Pangeran William.
Diperkirakan Pangeran Harry menerima dana untuknya sendiri sebesar 2 juta pound sterling atau sekitar Rp 36 miliar.
Setelah mundur dari anggota senior dan berhenti menerima uang dari Kerajaan Inggris, bagaimana kehidupan Pangeran Harry yang harus membiayai hidup istrinya, Meghan Markle dan putranya, Archie Harrison Mountbatten-Windsor?
Pangeran Charles memiliki aset 'Duchy of Cornwall' senilai 1,2 miliar pound sterling. Tahun lalu, Pangeran Charles memberikan 4,9 juta pound sterling untuk kedua anaknya.
Terlepas dari itu, Pangeran Harry dan Meghan Markle memiliki kekayaan pribadi. Jika ditotal, nilai mencapai 34 juta pound sterling atau Rp 617 miliar. Dana tersebut tentu akan menjadi pegangan mereka selepas keluar dari keanggotaan keluarga Kerajaan Inggris.
KOMENTAR ANDA