KOMENTAR

WABAH virus corona yang sebelumnya memiliki nama Novel Coronavirus (2019-nCoV), memiliki nama baru.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan pada Selasa (11/2), nama resmi virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China pada 31 Desember lalu itu adalah COVID-19.

"Kami sekarang memiliki nama untuk penyakit ini dan itu COVID-19," ujar Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus seperti yang dimuat Channel News Asia.

Ia menjelaskan pemilihan nama tersebut berdasarkan "CO" yang berarti corona, "VI" untuk virus, dan "D" untuk disease atau penyakit.

Pemilihan nama itu juga sudah berdasarkan pedoman yang disepakati oleh WHO dengan pemerintah dan organisasi lainnya. Di mana nama tersebut tidak merujuk pada lokasi, hewan, individu, atau kelompok orang tertentu. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada stigmatisasi publik terhadap suatu penyakit tertentu, katanya.

"Memiliki nama penting untuk mencegah penggunaan nama lain yang bisa tidak akurat atau menstigmatisasi. Ini juga memberi kita format standar untuk digunakan untuk wabah coronavirus di masa depan," lanjutnya.

Baca Juga Cruise Stress Sebelumnya WHO sendiri memberikan nama virus corona baru tersebut dengan 2019-nCoV. Namun pada pekan ini Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) mengungkapkan hanya akan menyebutnya sebagai pneumonia coronavirus.

Sementara itu, ketika ditanyai mengenai vaksin untuk COVID-19, Tedros juga mengungkapkan masih ada peluang untuk menghentikan wabah yang telah memakan korban hingga lebih dari 1.000 orang tersebut. (F/Sarah Meiliana Gunawan)




Pemerintah Korea Selatan Tawarkan Kerja Sama Sektor Pertanian untuk Capai Swasembada Pangan Indonesia

Sebelumnya

Ketum JMSI Teguh Santosa Ajak Masyarakat Pers Kawal Kebijakan Prabowo tentang Food Sovereignty dan Good Neighbour

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News