Ganjar Pranowo/Net
Ganjar Pranowo/Net
KOMENTAR

GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ia telah memantau kasus perundungan siswi SMP di Purworejo. Dari peristiwa itu, ia mengaku banyak masukan yang datang padanya.

Masukan serta usulan terkait hukuman apa yang layak untuk tiga siswa pelaku perundungan, ia dapatkan lewat media sosialnya.

Karena pelakunya masih anak-anak, Ganjar tengah mencarikan solusi terbaik agar hal ini tidak terulang dan dapat menjadi pelajaran.

Ada sebuah usulan yang masuk ke akun media sosialnya, yaitu agar pelaku dijadikan relawan.

Ganjar menceritakan, usulan itu cukup mengetuk hatinya. Usulan datang dari komunitas disabilitas yaitu agar para pelaku menjadi relawan di rumah disabilitas. Diharapkan para pelaku menjadi lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya.

"Ada pengelola Rumah Disabilitas atau Rumah D di Semarang yang kontak saya. Beliau usul para pelaku menjadi relawan di rumah penyandang disabilitas agar mereka bisa mengerti dan muncul kepekaan. Saya saja sampai merinding mendengar usulan ini," kata Ganjar, di kantornya, Kamis (13/2).

Untuk korban, Ganjar menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda Purworejo maupun kepala SMP Muhammadiyah Butuh. Ganjar berharap, orang tua murid bisa mendampingi korban untuk mengurangi rasa trauma siswi tersebut selama masa pemeriksaan hingga beberapa waktu.

"Kita minta orang tuanya tidak usah kerja dulu, buruh orang tuanya. Kita bantu keuangannya, agar ada trauma healing ke si anak, ternyata anaknya berkebutuhan khusus. Kita akan rayu agar anaknya dapat sekolah yang sesuai," ujar Ganjar dengan nada prihatin.

Ganjar berharap semua pihak bisa saling bekerja sama. Ia telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah ikut memantau kasus ini.

Dari tinjauan itulah Ganjar mengetahui keadaan sekolah tempat lokasi perundungan. Ganjar nampak sedikit terkejut saat mengetahui jumlah siswa di sekolah itu.

"Ternyata sekolah itu siswanya kecil, sedikit, dan adalah anak-anak yang barangkali punya karakter khusus, spesial, ada yang menyebut dia nakal, iseng dan macem-macem. Ini mesti kita evaluasi, dengan murid yang hanya sedikit jangan jangan kapasitas sekolah untuk sekolah pun tidak mampu," urainya.

Berdasarkan penelusuran, sekolah di mana lokasi terjadinya perundungan ternyata adalah sekolah kecil yang hanya memiliki 21 siswa. 21 siswa itu terbagi dalam tiga rombongan belajar (rombel). Rombel 7 dan 8, masing-masing berisi 6 siswa. Untuk rombel 9 terdiri dari 9 siswa. Seluruh murid diasuh oleh 8 guru dan 4 tenaga kependidikan.

"Sekarang saya lagi minta regulasinya untuk ditata, dan kita ngomong sama seluruh pemangku kepentingan pendidikan, yang begini boleh tidak sih kalau dilikuidasi?" ucap Ganjar.

Sebelumnya diberitakan, media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 29 detik tentang aksi bully di dalam kelas yang dilakukan oleh tiga siswa kepada seorang siswi.

Perundungan dilakukan oleh ketiga siswa dengan cara menempeleng, memukul, dan menendang tubuh siswi yang mulanya sedang duduk di mejanya sambil belajar. Korban tidak menunjukkan perlawanan, hanya menunduk dan menangis.

Sementara ketiga siswa tersebut secara bertubi-tubi menganiayanya, bahkan dtambah dengan menggunakan sapu.

Peristiwa itu terjadi di dalam kelas yang sepi.

"Ya, kita kenakan UU Perlindungan Anak pasal 80 hukumannya 3 tahun 6 bulan atau denda Rp 72 juta," ujar Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito saat menggelar pers rilis di kantornya, Kamis (13/2).

 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News