KOMENTAR

PANDEMI Corona berpengaruh besar terhadap dunia. Beberapa negara sudah melakukan lock down atau menutup diri dari negara luar dan mengharuskan warganya mengisolasi diri. Lalu, bagaimana dengan Indonesia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan kasus virus Covid-19, lantaran semakin banyak korban yang terdampak. Hingga Sabtu (14/3), sudah 69 warga dinyatakan positif menderita Corona, dan 4 meninggal dunia.

WHO pun lantas memberikan 8 rekomendasi kepada pemerintah. Salah satunya menahan sementara waktu, antara lain meliburkan sekolah, membatalkan pertemuan dalam jumlah besar, menghindari perjalanan ke tempat umum.

WHO juga memberikan pertimbangan dalam rangka membuat kebijakan pencegahan, yaitu:

1. Kesehatan penduduk merupakan prioritas utama, sementara upaya yang dilakukan pemerintah masih kurang maksimal.

2. Upaya mengurangi dampak ekonomi agar tidak diarahkan pada stimulus yang mendorong penyebaran infeksi, seperti membukan keran turis asing.

3. Meningkatkan surveilans agar dapat menangkap lebih banyak kasus dan dalam jangka menengah lebih dalam motivasi dampak ekonomi dan kepercayaan dunia internasional.

Rekomendasi spesifik lainnya adalah:

1. Aktivasi emergensi nasional dan membentuk tim khusus yang mengambil keputusan berbasis bukti-bukti.

2. Memperluas deteksi secara intensif, serta pelacakan kontak untuk mengetahui di mana saja yang terjadi penularan aktif.

3. Mendorong desentralisasi kapasitas laboratorium, utamanya yang mempunyai kapasitas lab. Sebab sejauh ini hanya Litbangkes yang melakukan tes virus Corona. Padahal, DKI Jakarta sudah punya lab uji sendiri, hanya saja belum diberikan kewenangan.

4. Mengumumkan kasus terkonfirmasi dan menyampaikannya segera ke WHO agar dapat dianalisa dan memberikan advise kepada pemerintah untuk menekan kasus virus Corona.

5. Opsi containment antara lain meliburkan sekolah membatalkan pertemuan dalam jumlah besar, menghindari perjalanan ke tempat umum.

6. Mempromosikan dan menjaga jarak ketika bersosialisasi, seperti tidak berjabat tangan, mencium atau memeluk.

7. Menyatakan orang yang bergejala pernapasan untuk mengisolasi diri dan segera memeriksakan ya ke pelayanan kesehatan.

8. Menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan. Meliputi stok alat pelindung diri, ventilator, respirator, dan bahan Sapras medis lainnya. Stok juga kantong mayat dan tata cara memakamkannya.

 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News