Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

WHO menyarankan masyarakat melakukan pengecekan kesehatan mandiri ke rumah sakit (RS) untuk memastikan diri terjangkit virus Corona atau tidak. Imbauan ini langsung membuat warga berbondong-bondong melakukan tes Corona.

Batuk, flu, dan demam seolah menjadi penyakit yang menakutkan. Padahal masyarakat harusnya tahu bahwa tak selamanya batuk dan demam adalah tanda-tanda terserang virus SARS-CoV-2. Walau begitu, sekecil apapun tandanya memang ada baiknya langsung memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Saat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan, ada beberapa etika atau pedoman dari Kementerian Kesehatan yang wajib dipatuhi.

1. Memakai masker agar droplet yang keluar dari mulut dan hidung tidak mengenai orang lain. Droplet atau tetesan cairan kecil ini berpotensi menularkan penyakit ke orang lain.

2. Menutup mulut dan hidung dengan menggunakan tisu atau punggung lengan jika batuk atau bersin.

3. Tidak menggunakan transportasi massal jika ingin memeriksakan diri ke rumah sakit.

Juru bicara penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, seseorang bisa tes Covid-19 jika memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:

1. Mengalami demam di atas 38 derajat Celcius.

2. Batuk, pilek, nyeri otot, sedan napas, dan pneumonia ringan hingga berat.

3. Memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit dalam kurun waktu 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

4. Melakukan kontak dengan orang yang terjangkit Coronavirus.

Sebelum dites, dokter biasanya menyarankan karantina mandiri dengan status orang dalam pengawasan. Pasien akan diberikan obat sesuai dengan gejala dan wajib melaporkan perkembangan kesehatannya ke fasilitas kesehatan. Jika positif, maka akan dirujuk ke RS yang telah ditunjuk.

Di RS rujukan, dokter akan mengambil spesimen pasien seperti darah atau serum. Pasien lalu dirawat di ruang isasi dan spesimen dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). Hasilnya akan keluar 24 jam setelah spesimen diterima.

Tes Covid-19 juga bisa dilakukan ketika seseorang tidak memiliki gejala atau sakit, namun punya riwayat 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke negara yang terjangkit Covid-19. Atau, merasa pernah kontak dengan pasien positif Coronavirus.

 




Yang Belum Diketahui tentang Manfaat Luar Biasa Teh Hijau untuk Kesehatan

Sebelumnya

Fish Therapy untuk Melancarkan Aliran Darah dan Mengurangi Stres, Coba Yuk!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Health