PADA Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1, sebuah kalimat tertera hitam di atas putih bahwa Fakir Miskin dan Anak-Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara.
Pada hakikatnya, UUD 1945 ayat 34 ayat 1 merupakan upaya pengejawantahan sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia menjadi kenyataan.
Sebagai ikhtiar mendukung perjuangan negara, bangsa dan rakyat Indonesia menempuh perjalanan menuju Masyarakat Adil dan Makmur yang bahagia hidup bersama di dalam sebuah negeri gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja.
Amanat Penderitaan Rakyat
Pada masa kini, rakyat Indonesia sedang menderita akibat angkara murka virus Corona. Yang paling menderita justru kaum miskin yang dirumahkan demi tidak tertular atau menularkan penyakit saluran pernapasan akibat angkara murka virus Corona.
Syukur Alhamdullilah, pemerintah sudah memaklumatkan pelayanan kesehatan gratis terhadap para penderita penyakit Corona meski belum diketahui mengenai apakah deteksi Corona juga gratis. Syukur Alhamdullilah, pemerintah sudah memaklumatkan anggaran satu triliun Rupiah untuk penanggulangan wabah Corona. Namun, belum diketahui apakah anggaran satu triliun Rupiah yang tentu saja ikut merosot nilainya bersama kemerosotan nilai Rupiah terhadap Dolar AS itu juga akan dipersembahkan untuk membantu para pedagang kaki lima, asongan, ojekawan, buruh harian, tukang becak, pengemudi taksi, rakyat tergusur atas nama pembangunan, fakir miskin, anak-anak terlantar, yang menurut UUD 1945 serta Pancasila seharusnya menjadi tanggung jawab negara (baca: pemerintah)?
Akibat kenaikan harga bahan pokok akibat musibah wabah Corona maka jeritan -- meminjam istilah Bung Karno -- Amanat Penderitaan Rakyat makin membahana. Derita rakyat hanya bisa dirasakan oleh mereka yang pernah merasakannya pada jiwa-raga diri sendiri.
Tanggung Jawab
Terlepas dari UUD 1945 dan Pancasila, pada kenyataan ada rakyat yang kebetulan beruntung dipilih oleh rakyat untuk menjadi para penguasa. Para beliau digaji oleh negara dengan menggunakan uang rakyat yang dititipkan kepada negara.
Maka sebenarnya, serta merta sepenuhnya, merupakan tanggung-jawab pemerintah yang sedang berkuasa berkat dipilih oleh rakyat untuk duduk di atas singgasana kekuasaan di negeri tercinta kita ini, untuk berkenan menolong sesama rakyat Indonesia terutama rakyat miskin yang sedang menderita akibat angkara murka virus Corona.
Dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri mengatasnamakan rakyat, terutama rakyat miskin, untuk mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia yang berkenan menolong sesama rakyat Indonesia demi menjunjung tinggi sila Kemanusiaan Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia, demi membuktikan bahwa kemanusiaan adalah mahkota peradaban.
Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.
KOMENTAR ANDA