GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan kamil menjelaskan soal prosedur tes masif virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat. Melalui akun Instagramnya @ridwankamil awal pekan ini, RK, begitu dia biasa dipanggil, menjelaskan bahwa ada perubahan nama dari semula tes massal Covid-19 menjadi tes masif Covid-19.
Perubahan nama itu dilakukan untuk menegaskan bahwa tes Covid-19 yang dilakukan untuk jumlah banyak, namun terbatas kepada mereka yang masuk kategori prioritas.
RK menekankan bahwa ada empat tujuan tes masif tersebut.
"Pertama, mencari peta persebaran Covid-19 dari mereka mereka yang dicurigai dan radius mereka dimana. Kedua, memutus mata rantai perseberan yang kita duga ada di Jawa Barat," jelas RK.
Kemudian tujuan ketiga, sambungnya, tes dilakukan tidak semua orang. Keempat, setelah diketahui hasilnya, maka akan ada tindakan lanjutan medis bagi mereka yang positif Covid-19.
"Jadi, ini bukan semuanya. Sifatnya bukan sensus," tekan RK.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa saat ini, dari 59 kasus infeksi virus Covid-19 di Jawa Barat, mayoritas terjadi di kawasan BODEBEK, alias Bogor, Depok dan Bekasi.
"Hal ini menandakan pengetasan akan lebih banyak di zona kota Bogor, kabupaten Bogor, Depok, kota Bekasi dan kabupaten Bekasi," ujar RK.
Kemudian, tes masif selanjutnya akan dilakukan di kawasan Bandung Raya, sesuai jumlah positif Covid-19. Mencakup kawasan ini adalah kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang.
RK menjelaskan bahwa tes masif yang dilakukan itu menduplikasi model yang dilakukan oleh Korea Selatan yang sejauh ini dianggap paling baik.
"(Model) ini dipilih oleh Pak Presiden," kata RK.
Dia juga menegaskan kembali bahwa pemerintah menyingkirkan opsi lockdown dan memilih opsi tes masif.
Terkait metode tes yang dilakukan, RM menjelaskan bahwa ada tiga cara tes yang akan dilakukan, yakni dengan tes door to door, tes masif di rumah sakit dan tes drive thru.
RK menyebut, mereka yang dites adalah mereka yang masuk tiga kategori prioritas.
Ketegori pertama adalah mereka yang dinilai memiliki risiko paling tinggi. Termasuk dalam kategori ini adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP), seperti mereka yang baru pulang dari luar negeri yang dicurigai punya penyebaran di situ.
Selain itu, masuk dalam kategori ini adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau mereka yang positif terinfeksi virus corona. Selain itu, keluarga, tetanggan dan teman pasien tersebut juga akan masuk dalam kategori ini karena termasuk berisiko tinggi.
Kategori ini juga mencakup tenaga kerja medis dan dokter yang bekerja di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.
Mereka yang masuk dalam kategori ini akan dilakukan tes Covid-19 dengan metode door to door dan tes di rumah sakit.
Kategori kedua adalah tenaga medis umum, seperti mereka yang bekerja di puskesmas dan klinik. Selain itu, masuk dalam kategori ini adalah mereka yang memiliki profesi yang interaksi sosialnya sangat tinggi. Semisal Babinsa, Babinkabtimas Polri, pedagang pasar tradisional, ulama, pejabat publik, petugas bandara dan petugas imigrasi.
Mereka yang masuk dalam kategori ini akan dilakukan tes Covid-19 dengan metode drive thru.
Kategori ketiga adalah warga Jawa Barat yang memiliki gejala Covid-19 seperti demam dan batuk dan membutuhkan keyakinan untuk memastikan dirinya tidak terinfeksi Covid-19.
Mereka yang masuk dalam kategori ini akan dilakukan tes Covid-19 dengan metode drive thru,
Meski begitu, RK mengingatkan bahwa mereka yang melakukan tes dengan metode dhrive thru tidak boleh datang sembarangan melainkan harus terlebih dulu mendaftarkan diri secara online.
"Daftarnya online via aplikasi PIKOBAR. Setelah daftar online,ada proses verifikasi wawancara, baru keluar surat jadwal kapan harus datang," terang RK.
KOMENTAR ANDA