PENELITI senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata, mengatakan kenaikan angka ekspor masker di Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Januari hingga Februari 2020 menjawab kecurigaan masyarakat atas kelangkasan masker corona di Indonesia.
"Kenaikan angka ekspor ini sejatinya mengkonfirmasi desas-desus yang beredar di masyarakat bahwa masker hilang akibat habis dijual ke mancanegara," ucap Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/3).
Apalagi kata Dian, ternyata ekspor masker signifikan dilakukan ke tiga negara yakni China, Singapura dan Hongkong.
Prihatin
Secara pribadi saya tidak tahu sejauh mana kebenaran pemberitaan tersebut. Apabila ternyata hoax maka saya prihatin atas ketegaan para produser dan distributor hoax di tengah suasana nestapa virus corona sedang merundung.
Namun apabila ternyata berita tersebut benar maka saya prihatin atas ketegaan para pengekspor meningkatkan ekspor masker padahal begitu banyak rakyat Indonesia sedang sangat membutuhkan masker demi melindungi diri dari ancaman virus corona.
Kelangkaan masker sedemikian parah hadir di pasar sehingga bahkan ada yang memulung masker bekas untuk kemudian dikemas kembali sebagai masker baru.
Masker bekas yang disamarkan sebagai masker baru kemudian dijual ke masyarakat yang sedang sangat membutuhkan masker demi melindungi diri dari keganasan virus corona, jelas memprihatinkan nurani mereka yang masih punya nurani.
Dumeh
Meningkatkan ekspor pada hakikatnya merupakan hak asasi bahkan kewajiban para ekportir. Meningkat ekpor merupakan prestasi sangat terpuji untuk kebugaran ekonomi nasional.
Namun meningkatkan ekspor masker pada masa bangsa sendiri membutuhkan masker sehingga melenyap di pasar dalam negeri jelas kurang terpuji.
Mengekspor masker sementara rakyat di dalam negeri sendiri membutuhkan masker untuk melindungi diri masing-masing dari wabah penyakit menular merupakan bukti kemenangan syahwat kapitalisme kerakusan UUD (ujung-ujungnya duit) berjaya menaklukkan sukma adhiluhur sila Kemanusiaan Adil dan Beradab. Sekaligus tergolong kategori perilaku Dumeh plus Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono.
Rakyat
Syukur alhamdullilah, akhirnya terberitakan bahwa Kementerian Perdagangan Republik Indonesia ternyata masih memiliki nurani kemanusiaan demi mengutamakan kepentingan rakyat.
Kementerian Perdagangan memaklumatkan kebijakan melalui Permendag No. 23/2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, busana pelindung badan, dan masker.
Permendag tersebut berlaku selama tiga bulan namun masih bisa diperpanjang apabila kebutuhan masyarakat dalam negeri atas antiseptik, busana pelindung diri dan masker masih belum terpenuhi.
Sebaliknya demi menghemat devisa, konon impor barang-barang mewah bukan kebutuhan primer semisal produk bermerek untuk mendongkrak gengsi juga untuk sementara dilarang.
Terima Kasih, Kemendag!
Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.
KOMENTAR ANDA