KOMENTAR

SATU buah kios yang berada di Pasar Pramuka, Jakarta Timur ditindak tegas oleh Perumda Pasar Jaya usai kedapatan menjual masker dengan harga tak wajar.

Penutupan dilakukan pada Kamis (26/3) usai adanya aduan masyarakat yang mendapati pedagang kios tersebut menjual masker dengan harga Rp 500 ribu per boks.

"Dari aduan masyarakat tersebut, kami langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar. Kami dari manajemen kemudian memberi sanksi dengan langsung tutup kiosnya," kata Kepala Divisi Regional II Pasar Jaya, Nurman Adhi melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Jumat (27/3).

Manajemen Pasar Jaya juga langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, karena penjualan masker dari spekulan dengan harga tinggi ini sangat merugikan masyarakat.

"Pasar Jaya akan terus tegas dan konsisten terhadap pedagang Pramuka yang masih menjual harga di atas kewajaran," ucap Nurman.

Dengan sanksi tegas tersebut, Perumda Pasar Jaya berharap ke depan tidak ada lagi pedagang yang menjual masker dengan harga tinggi dan tidak wajar. Manajemen juga memastikan akan menindak tegas siapa pun yang menjual masker dengan harga tinggi.

"Sanksi yang kami lakukan adalah penutupan sementara terhadap tempat usaha tersebut sampai dengan selesainya pemeriksaan Polsek Matraman, Jakarta Timur," pungkasnya.

Reporter : Ahmad Alfian/RMOL.ID




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News