TIDAK semua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 mendapatkan penanganan di rumah sakit. Seperti halnya aktor Detri Warmanto, dia dapat menjalankan isolasi mandiri di rumah.
Namun, ada beberapa protokol yang wajib diikuti, agar tidak menularkan kepada anggota keluarga yang lain.
"Protokol isolasi diri di rumah ini menjadi penting untuk betul-betul dipahami masyarakat, karena dengan isolasi yang baik maka akan jadi jaminan bahwa tidak menulari di lingkungan keluarga," kata Jubir pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, dalam tayangan yang disiarkan di akun YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (28/3).
Berikut protokol isolasi mandiri:
1. Wajib menggunakan masker.
2. Menjauhi kerumunan.
3. Menjaga jarak aman dengan anggota keluarga yang lain, yaitu 1 sampai 1,5 meter.
4. Menggunakan alat makan tersendiri dan tidak makan bersama.
5. Lakukan monitoring pribadi, mulai dari mengamati panas, batuk, dan jika sesak segera hubungi layanan terdekat.
"Isolasi di rumah tidak bisa dilakukan jika pasien ada indikasi penyulut, seperti riwayat penyakit kronis. Saat ini pemerintah mengintensifkan melakukan kontak tracing dengan siapapun orang yang melakukan kontak dengan pasien positif. Dan, pemerintah akan mempercepat melakukan screening," ujar Yuri.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menggandeng aplikasi kesehatan untuk membantu pasien yang dinyatakan positif Corona dalam melakukan swakarantina.penyedua layanan telemedik itu adalah SehatQ, Good Doktor, Dokter Sehat, Link Sehat, KlikDokter, Maudok, Ivosight, Yesdok, Peosehat, Perawatku, Klinik Go, Alo Dokter, Docquity, Qlue, Halodoc Iykra, Eureka Ai, Jovee, Grab, dan Gojek.
"Dengan mengakses aplikasi telemedik secara daring, pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 namun gejalanya masih ringan, diharapkan mengisolasi diri di rumah dan akan dipantau kondisinya oleh para dokter dari platform tersebut," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Graha BNPB, Jumat (27/3).
Jika kondisi pasien memburuk, maka dokter platform telemedik akan memberi peringatan kepada BNPB agar pasien diperiksa langsung oleh dokter atau segera dibawa ke rumah sakit rujukan.
Kerjasama ini diperlukan agar tidak semua orang yang terinfeksi segera menuju dan dirawat di rumah sakit.
Yang terpenting dari ini semua, pasien yang menggunakan jasa telemedik dipastikan tidak perlu mengeluarkan biaya apapun, karena sifatnya bantuan dari para penyedia jasa kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia.
KOMENTAR ANDA