Presiden Ghana, Nana Akufo Addo/Net
Presiden Ghana, Nana Akufo Addo/Net
KOMENTAR

PRESIDEN Ghana, Nana Akufo Addo mengumumkan lockdown secara parsial pada Jumat (27/3). Dalam pidatonya, Akufo Addo mengatakan, sesuai dengan sumpahnya sebagai Presiden pada 7 Januari 2017, tugasnya adalah untuk melindungi rakyat Ghana.

Dengan begitu, ia mengatakan akan melakukan tugas tersebut dengan beberapa langkah yang dipersiapkan guna menghentikan menyebaran virus mematikan, virus corona atau Covid-19.

Saat ini, ada beberapa kota yang telah menjadi pusat penyebaran virus corona di Ghana, di antaranya Accra, Tema, Kasoa, dan Kumasi. "Meskipun dapat dikatakan bahwa jumlah infeksi kami masih, relatif, rendah, jika kami bertindak sekarang, kami bisa memiliki peluang untuk mencegah peningkatan jumlah kasus," ujar Akufo Addo.

Dengan begitu, Akufo Addo mengumumkan melakukan lockdown secara parsial yang mulai berlaku efektif pada Senin (30/3) pukul 1.00 waktu setempat. "Di bawah UU Pembatasan Perbatasan 2020 (UU 1012), pembatasan pergerakan orang-orang di Greater Accra Metropolitan Area (GAMA, yang mencakup Awutu Senya East), dan Greater Kumasi Metropolitan Area serta distrik-distrik yang berdekatan, berlaku untuk jangka waktu dua minggu, dan dapat ditinjau," umumnya.

Setelah lockdown diberlakukan, semua orang yang tinggal di daerah-daerah tersebut harus tinggal di rumah selama dua pekan, kecuali untuk membeli makanan, obat-obatan, air, dan ke bank. Semua kendaraan umum dan bisnis yang tidak diperlukan juga akan dihentikan, seperti dilansir dari laman resmi Pemerintah Ghana.

Dalam pidatonya tersebut, Akufo Addo juga akan melakukan serangkaian langkah untuk menstimulus ekonomi di mana Bank of Ghana memprediksi pertumbuhan PDB untuk 2020 akan menjadi yang terburuk.

"Saya yakinkan anda bahwa kami tahu apa yang harus dilakukan untuk menghidupkan kembali perekonomian. Apa yang kita tidak tahu adalah bagaimana untuk menghidupkan kembali orang," ungkapnya. "Karena itu, kami akan melindungi kehidupan orang lain, kemudian mata pencaharian mereka," lanjut Akufo Addo.

 




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News