Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

MENJALANI Ramadhan di tengah pandemik Covid-19 membuat Ramadhan tahun ini sangat berbeda. Peraturan PSBB menegaskan untuk menjalakan ibadah tarawih di rumah saja.

Direktur Quantum Akhyar Institute, Ustaz Adi Hidayat, dalam tausiyah onlinenya mengatakan, dalam Islam tidak ada persoalan yang tidak punya solusi. Kegalauan kita telah dijawab oleh Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Nabi ternyata lebih banyak melakukan shalat tarawih di rumah. Nabi berkata, 'saya tidak banyak ke masjid tidak rutin ke masjid khawatir nanti menjadi wajib bagi umatku dikerjakan di masjid'.

Dan apa yang dikerjakan Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam di rumah itu tidak berbeda dengan dikerjakan di masjid.

"Shalat malamnya tetap sama 2 rakaat salam, 2 rakaat salam. Sama halnya yang dikerjakan kaum muslimin di masjid, kini dipindahkan ke rumah," terang Ustaz Adi.  

"Yang penting sifat jamaahnya jangan dihilangkan. Bukankah kita bisa berjamaah dengan istri atau dengan anak di rumah? Jika belum menikah, silakan ajak kawan anda di kontrakan kosan. Sepanjang hati khusyu, insya Allah salatnya diterima."

“Barang siapa yang shalat tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai, maka dia mendapat pahala shalat tahajud semalam suntuk.” (HR. Nasai 1605, Ibn Majah 1327 dan dishahihkan Al-Albani).

Lalu bagaimana dengan Shalat tahajjud di bulan Ramadhan?

Melaksanakan shalat tahajud pada waktu malam, yakni usai bangun dari tidur, sangat dianjurkan di hari-hari biasa. Keutamaan melaksanakan salat tahajud tentu lebih tinggi pada malam Ramadhan.

Lalu apakah boleh melaksanakan shalat tahajjud setelah shalat witir?
Sebab shalat witir adalah shalat penutup setelah shalat tarawih.

Seseorang yang mengerjakan shalat di malam hari setelah tidur dinamakan shalat Tahajjud. Di bulan Ramadhan, bagaimana pelaksanaan shalat tahajjud? Apakah sama, mesti tidur dahulu?

Mengutip artikel "Shalat Tahajud Setelah Shalat Witir, Bolehkah?" yang ditulis Ali Zainal Abidin dalam laman resmi NU Online, disebutkan mengerjakan shalat tahajud setelah salat witir boleh-boleh saja dilakukan.

Dalam kitab Rahmah al-Ummah, dituliskan:

وإذا أوتر ثمّ تهجّد لم يعده على الأصح من مذهب الشافعى ومذهب أبي حنيفة

“Apabila seseorang telah melaksanakan shalat witir kemudian ia hendak bertahajud, maka shalat witir tidak perlu diulang menurut qaul ashah dari mazhab Syafi’i dan Mazhab Abi Hanifah” (Syekh Muhammad bin Abdurrahman, Rahmah al-Ummah, hal. 55)  

Sehingga dapat disimpulkan bahwa melaksanakan shalat tahajud setelah shalat witir adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan dan tidak perlu untuk mengulang shalat witir lagi menurut qaul ashah (pendapat terkuat) dalam mazhab Syafi’i.




Menyelamatkan Hati dari Rasa Sakit

Sebelumnya

Bangsa Bermental Merdeka

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Tadabbur