Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

RAMADAN sudah berlalu. Kini saatnya kita memasuki bulan Syawal. Di bulan ini, umat Muslim dianjurkan melakukan puasa sunah selama 6 hari.

Ibadah puasa Syawal memiliki ketetapan hukum sunah. Artinya, puasa Syawal tidak wajib tapi pahalanya berlimpah bagi mereka yang menjalankannya.

Dikatakan, pahala puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa selama setahun.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: "Aku niat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT"

Umat Muslim dianjurkan melaksanakan puasa sunah ini persis setelah Idul Fitri yang jatuh pada 1 Syawal. Ini artinya, pada tanggal 2-7 Syawal, harus menjalankan puasa sunah ini.

Tetapi jika tidak bisa tiap hari, boleh dilakukan secara selang-seling, asalkan masih pada bulan Syawal. Namun dalam QS Ali Imran ayat 133 Allah SWT berfirman, agar Muslim menyegerakan melaksanakan puasa Syawal.

وسارعوا إلى مغفرة من ربكم وجنة عرضها السماوات والأرضأعدت للمتقين

Artinya: "Bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa".




Menyongsong Resesi 2025 dengan Ketenangan Batin

Sebelumnya

Sekali Lagi tentang Nikmatnya Bersabar

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Tadabbur