KOMENTAR

KUCING menjadi hewan peliharaan terbanyak yang dipilih oleh manusia. Selain lucu, kucing juga sebagai hewan peliharaan Rasulullah SAW.

Namun baru-baru ini muncul berita menghebohkan dan viral di dunia maya. Seorang bocah asal Sragen, Jawa Tengah, meninggal dunia usai digigit kutu kucing. Jari tangannya membengkak dan sempat mengalami demam tinggi serta muntah-muntah.

Apa sebenarnya kutu kucing itu dan seberapa bahanya bagi manusia?

Kutu kucing memiliki nama ilmiah ctenocephalides Felis. Biasanya kutu itu memiliki warna cokelat kemerahan dan hanya berukuran 1/8 inci. Ia memiliki siklus hidup dari telur, larva, kepompong dan dewasa. Berlangsung antara 30-75 hari, tergantung faktor eksternal seperti suhu dan kelembapan.

Pada umumnya gigitan kutu kucing bisa menyebabkan kemerahan yang mirip dengan gigitan nyamuk, tetapi lebih kecil dan sakit jika disentuh. Selanjutnya, ia bisa berkembang menjadi reaksi alergi seperti pusing, sulit bernapas, mual, dan nyeri dada.

Jika Bunda atau buah hati mengalami hal ini, tahan untuk menggaruk dan segera cuci gigitan dengan sabun antiseptik. Kemudian lanjutkan dengan memakai obat gatal sesuai resep dokter.

Bahkan menurut The Nest, kucing yang terinfeksi kutu dari tikus bisa menyebabkan murine typus yang gejalanya bisa meliputi sakit perut, mual, muntah, dan demam tinggi selama lebih dari satu minggu. Bahkan bagi yang memiliki daya tahan tubuh lemah, bisa mengakibatkan kematian.

Selain bocah asal Sragen, kasus serupa pernah terjadi di Amerika Serikat pada tahun 1925. Lalu pada 2017,seorang perempuan Jepang meninggal dunia karena tertarik kutu kucing liar. Dan tahun lalu, seorang perempuan  asal Thailand meninggal dunia karena infeksi darah setelah digigit kutu kucing. Perempuan ini sempat mengalami gejala gatal dan bengkak disertai demam.

Saran untuk Bunda yang memelihara kucing, tanda yang paling jelas ketika kucing memiliki kutu adalah terus menerus menggaruk badannya. Jika sudah demikian, ada baiknya Bunda segera membawa kucing ke dokter hewan untuk dilakukan perawatan.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News