Gerbong wanita dalam rangkaian kereta api listrik/Net
Gerbong wanita dalam rangkaian kereta api listrik/Net
KOMENTAR

SKENARIO normal baru atau new normal dipersiapkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang wajib dipatuhi petugas frontliner maupun pengguna Kereta Rel Listrik (KRL).

Salah satu kebijakan baru yang akan diterapkan adalah imbauan kepada seluruh penumpang untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler di dalam rangkaian gerbong.

Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat salah satu penularan Covid-19 terjadi melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.

“Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6).

Anne menambahkan, kaum lansia sementara waktu hanya akan diizinkan naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, mengingat potensi kepadatan pengguna KRL terjadi pada pagi dan di sore hari saat jam pulang kantor.

Kebijakan ini pun diberlakukan untuk penumpang KRL yang membawa barang dagangan. Selain itu, kepada anak balita sementara waktu juga dilarang menggunakan KRL mengingat potensi penularan kepada mereka cukup tinggi.

Meskipun demikian, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia dapat diizinkan naik KRL dengan sebelumnya berkomunikasi dan menjelaskan keperluannya kepada petugas di stasiun.

“Selain mengikuti sejumlah kebijakan baru, pengguna KRL kami ajak untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket nontunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu uang elektronik bank,” tambah Anne.

Imbauan menggunakan transaksi nontunai ini dikeluarkan untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sering berpindah tangan.

Kebijakan baru tersebut akan diterapkan mulai 8 Juni mendatang. PT KCI turut mengingatkan penumpang untuk senantiasa menggunakan masker serta rajin mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer.

Reporter : Ahmad Alfian/RMOL.ID
 




Kolaborasi Kementerian PPPA & Kementerian Komdigi Siap Perkuat Literasi Digital Perempuan dan Anak

Sebelumnya

Menag Nasaruddin Umar: Gerakan Kepramukaan Madrasah Harus Dikembangkan Demi Menyiapkan Generasi Adaptif dan Kreatif

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News