Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net
KOMENTAR

AKHIRNYA, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) seluruh sekolah di ibukota, dilakukan dari rumah saja. Hal ini disampaikan Gubernur Anies Baswedan saat memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam konferensi pers channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6). 

Disebutkan pula, Juni ini sebagai masa transisi. 

"Belajar mengajar di sekolah belum dimulai dulu, tidak akan dimulai sampai kondisinya aman," kata Anies. 

"Jadi bila kondisi belum dianggap aman, maka kegiatan belajar mengajar belum dilakukan. Tegasnya, sebelum kondisi wabah virus Corona di DKI Jakarta aman, sekolah tidak akan dibuka," tegas dia.

Terkait ramainya pemberitaan bahwa DKI Jakarta akan dibukanya sekolah di tahun ajaran baru, 13 Juli mendatang, ditampik oleh Anies. Menurut dirinya, tanggal tersebut merupakan tanggal tahun ajaran baru bukan tanggal di mana murid mulai belajar di sekolah.

"Tahun ajaran baru memang dimulai pada 13 Juli, tapi itu adalah kalender akademik. Bukan berarti kegiatan belajar di sekolah dibuka. Jadi di tanggal itu bisa jadi kita masih tetap belajar di rumah," ujarnya.

"Karena itu jangan salah persepsi. Tahun ajaran tidak sama dengan belajar di sekolah. Karena siklus tahun ajaran itu terkait dengan kegiatan belajar mengajar, baik di rumah maupun di sekolah," ucap Anies.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News