Mendikbud Nadiem Makarim saat umumkan kegiatan belajar mengajar siswa di tengah pandemik Corona/Repro
Mendikbud Nadiem Makarim saat umumkan kegiatan belajar mengajar siswa di tengah pandemik Corona/Repro
KOMENTAR

AKTIVITAS pembelajaran secara tatap muka di sekolah diperbolehkan oleh pemerintah untuk dibuka kembali di masa tatanan hidup baru atau New Normal.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan, rencana tersebut bertepatan dengan dibukanya tahun ajaran baru pendidikan di Indonesia pada bulan Juli 2020.

Namun, jumlah peserta didik yang boleh berkegiatan di sekolah hanya yang berada di daerah dengan kategori aman dari virus corona baru (Covid-19), alias tidak ada kasus positif dan potensi penularan Covid-19.

"Untuk saat ini karena hanya 6 persen dari pada populasi peserta didik kita yang di zona hijau, hanya merekalah yang kita berikan persilahkan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan untuk melakukan sekolah dengan tatap muka," ujar Nadiem Makarim dalam jumpa pers virtual, Senin (15/6).

Sementara untuk sisa populasi peserta didik di Indonesia, yakni sebesar 94 persen populasi, tidak diperkenankan atau dilarang melakukan aktivitas belajar secara tatap muka di sekolah, karena berada di daerah-daerah yang masih memiliki potensi penularan Covid-19.

"Keputusan di Kemendikbud untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah yaitu zona-zona yang telah didefinisikan oleh gugus tugas yang punya risiko Covid-19 dan penyebaran covid-19, itu dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," ungkapnya.

"Jadi untuk zona-zona yang merah, kuning dan orange ini merepresentasikan pada saat ini 94 persen dari pada peserta didik di pendidikan. Jadinya masih belajar dari rumah," sambungnya.

Namun khusus untuk peserta didik dan sekolah yang boleh melangsungkan aktivitas belajar secara tatap muka hanya sekolah setingkat menengah, mulai dari SMP hingga SMA dan jenjang setaranya.

"Jadi SD saat ini belum boleh lagi ya. Jadinya untuk yang paling awal pun hanya level SMP ke atas yang boleh (belajar secara tatap muka di sekolah). Baru setelah 2 bulan, kalau semuanya masih oke dan semua masih hijau, baru boleh SD dan SLB mulai dibuka. Pertama ini adalah SMA, SMK, MA dan lain-lain ya," kata Nadiem Makarim.

"Untuk tahap 2 bulan setelah itu baru boleh SD, MI dan paket dan SLB. PAUD adalah yang paling terakhir dan baru boleh di bulan kelima, kalau zona itu masih hijau ya, bulan kelima barulah PAUD boleh melalui belajar dengan tatap muka," tambahnya.

Nadiem menekankan, jika dalam proses ajar mengajar 2 bulan pertama ditemukan siswa yang tertular Covid-19, maka sekolah yang bersangkutan akan ditutup kembali.

"Ini yang harus dimengerti, bahwa pada saat zona hijau itu berubah menjadi warna kuning itu artinya proses ini diulang lagi, dari nol. Jadi tidak diperbolehkan belajar tatap muka ya, jadi semuanya harus balik lagi belajar dari rumah," demikian Nadiem.

 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News