BEBERAPA waktu lalu polisi berhasil menangkap penjual daging oplosan. Pedagang yang tidak bertanggung jawab itu menjual daging sapi dengan campuran daging celeng.
Tetapi ternyata, tidak hanya daging celeng yang menjadi oplosannya. Ada juga daging tikus dan daging anjing yang disamarkan keberadaannya, sehingga tidak dapat diketahui oleh masyarakat awam. Oleh karena itu, Dr Apt Any Guntarti, M.Si meminta para ibu untuk cerdas Membedakan daging halal dan non halal.
Dalam live instagram Nina Nugroho Store, Dr Any memaparkan perbedaan-perbedaan antara daging sapi dan daging celeng. Namun sayang, menurut dia sulit mengetahui apakah daging sapi tersebut sudah dioplos atau belum jika sudah menjadi sebuah produk, seperti sosis, tempura, dan lainnya.
"Di Yogyakarta itu ditemukan kasus daging mie ayam dari tikus atau oplosan daging celeng yang didatangkan langsung dari Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera, ke Pulau Jawa. Seminggu bisa 1,6 ton daging celeng masuk ke Jawa," ungkap Staf Pengajar Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, di Nina Nugroho Solution, Rabu (17/6).
Dijabarkannya, ada beberapa poin mudah yang bisa Bunda gunakan untuk membedakan daging sapi dengan daging celeng:
1. Daging sapi berwarna merah tua. Sementara daging celeng warnanya merah muda (pink).
2. Lemak pada daging sapi berwarna putih, sedangkan di daging celeng lemaknya berwarna agak kemerahan.
3. Tetelan daging sapi mudah dipisahkan dari dagingnya. Berbeda dengan tetelan daging celeng, yang sulit dipisahkan.
4. Jika dimasak, daging sapi aromanya harum. Sedangkan daging celeng mengeluarkan aroma apek ketika dimasak.
5. Kuah atau air rebusan daging sapi tidak keruh seperti daging celeng.
6. Harga daging sapi tentunya jauh lebih mahal ketimbang daging celeng yang hanya Rp 25.000 sampai Rp 35.000 per kilonya.
"Sebenarnya, bau apek pada daging celeng sudah bisa kita cium saat masih mentah. Sebabnya, kantong urine pada celeng sangat tipis dan mudah bocor. Ketika bocor, akan mengeluarkan bau amoniak yang membuat daging menjadi apek," jelasnya.
Memang, bagi seorang muslim kehalalan suatu produk menjadi syarat mutlak untuk dikonsumsi maupun dikenakan. Karenanya, bunda diminta lebih cerdas dan kritis terhadap apa yang dikenakan maupun dikonsumsi.
Di sini ada lima tahapan yang harus diperhatikan, yang biasanya dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan sertifikat halal. Yaitu riset produk, proses pengolahan produk, penyimpanan, penyajian, hingga distribusinya. Dan masyarakat dapat melakukan pengecekan nomor BPOM pada kemasan sebuah produk lewat website resmi BPOM di https://cekbpom.pom.go.id.
"Produk yang harus kita teliti sebelum dikonsumsi atau dikenakan oleh muslim adalah rum pada roti, permen kenyal yang sangat digemari anak-anak, placenta, body cream, hand body, selongsong sosis (terbuat dari usus babi)," papar Dr Any.
Karenanya, wanita yang juga aktif melakukan pembinaan tentang kehalalan produk ini menyarankan masyarakat untuk lebih selektif memilih produk, pastikan produk itu berlabel halal. Lalu, pilih market khusus untuk muslim. Dan penting memperhatikan harga. Curigai jika harga sudah tidak wajar murahnya.
"Satu hal lagi, jika mau tas kulit, sepatu kulit, atau apapun produk berbahan dasar kulit, pastikan tidak ada titik tiga berdekatan di produk tersebut. Karena bisa dipastikan, bahan dasar yang dipakai adalah berasal dari kulit babi," tutupnya.
KOMENTAR ANDA