Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta akan kembali melayani pengunjung mulai besok, 20 Juni 2020, dan akan berjalan sesuai protokol kesehatan/ Net
Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta akan kembali melayani pengunjung mulai besok, 20 Juni 2020, dan akan berjalan sesuai protokol kesehatan/ Net
KOMENTAR

BERDASARKAN Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif maka Taman Margasatwa Ragunan akan beroperasi kembali sesuai dengan fase yang telah ditetapkan.

Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta akan kembali melayani pengunjung mulai besok, 20 Juni 2020. Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsono menyatakan, kebun binatang seluas 140 hektare ini telah siap menerapkan sepenuhnya aturan  protokol kesehatan. Semisal, pembatasan pengunjung selama masa transisi ke new normal dengan jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari.

"TMR sudah melakukan persiapan baik dari sarana dan prasarana sendiri. Semuanya sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya, seperti dilansir Merdeka.com, Jumat (19/6).

Selain itu, imbuh Ketut, manajamen juga hanya mengizinkan pengunjung ber-KTP DKI yang boleh melakukan rekreasi di masa transisi ini. Aturan anyar ini diyakini dapat menekan risiko penularan virus Covid-19, jika asal pengunjung dari satu wilayah saja.

Pun, untuk memastikan jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari. Manajemen Pengelola TMR hanya melayani pembelian tiket secara daring.

Ketut menambahkan, TMR juga memberlakukan pelarangan kunjungan sementara bagi anak yang berumur 0-9 tahun,  ibu hamil, orang dewasa yang berumur di atas 60 tahun, dan/atau memiliki penyakit bawaan (diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan/atau penyakit komplikasi lainnya).

Di sisi lain, apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5⁰C tidak diizinkan masuk ke area TMR. Serta, pengunjung wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

"Pengunjung yang tidak menggunakan masker dilarang masuk ke area TMR. Untuk mewujudukan pariwisata sehat bebas Covid-19," jelasnya.

Petugas pemadam kebakaran Sudin Jakarta Selatan juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di Kebun Bintang Ragunan, Jakarta, Rabu (17/6) lalu.

 

 




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News