MASJID-MASJID di Singapura akan memulai kembali ibadah salat Jumat berjamaah pekan depan (26/6). Namun ada sejumlah penyesuaian yang dilakukan demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Menurut pengumuman yang disampaikan oleh Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) pada Minggu (21/6), penyesuaian yang dilakukan salah satunya adalah jamaah yang hendak melaksanakan salat Jumat berjamaah di masjid, diwajibakan untuk melakukan booking atau pemesanan online terlebih dahulu.
Hal itu dilakuan karena ada batasan jumlah orang yang diizinkan untuk salat Jumat berjamaah di masjid per sesi.
Setiap masjid akan menggelar dua kali sesi salat Jumat berjamaah dengan masing-masing sesi hanya diperbolehkan diisi oleh maksimal 50 orang.
Bukan hanya salat Jumat, ibadah salat lima waktu berjamaah di masjid-masjid di Singapura juga akan dibatasi dengan maksimal 50 orang.
Untuk memenuhi permintaan, MUIS mengatakan telah mengembangkan sistem pemesanan online untuk slot salat Jumat berjamaah.
Slot salat Jumat itu akan ditawarkan untuk tiga minggu pertama, yakni pada tanggal 26 Juni, 3 Juli dan 10 Juli.
"Selama tiga minggu ini, individu hanya diperbolehkan satu slot untuk saat ini, untuk memungkinkan lebih banyak anggota komunitas kesempatan untuk melakukan salat Jumat," kata MUIS, dalam pengumumannya, seperti dikabarkan Channel News Asia.
Pemesanan untuk salat Jumat berjamaah akan dibuka pada hari Rabu jam 9 pagi.
MUIS mengatakan dalam rilis media bahwa hanya jamaah dengan pemesanan yang valid akan diizinkan masuk ke masjid.
Meski begitu, MUIS mengakui bahwa risiko penularan Covid-19 di masjid masih sangat tinggi. Karena itu, pihak pengelola masjid akan menerapkan rencana manajemen keamanan komprehensif untuk keselamatan semua jamaah.
"Orang-orang sangat dianjurkan untuk mengambil wudhu mereka sebelum datang ke masjid," kata MUIS dalam pengumumannya.
Jamaah juga harus mematuhi langkah-langkah yang diperlukan seperti mengenakan masker setiap saat dan menjaga jarak yang aman termasuk ketika melakukan salat.
Selain itu, jamaah juga harus membawa perlengkapan salat mereka sendiri serta tas untuk alas kaki mereka, sambil tetap menghindari kontak fisik dengan orang lain.
Dalam pengumuman yang sama, MUIS menjelaskan bahwa selama pelaksanaan ibadah salat Jumat berjamaah, para imam akan berdiri setidaknya dua meter dari shaf pertama. Imam juga diharuskan memakai pelindung wajah.
Jamaah yang hendak melakukan ibadah di masjid juga harus berada di tempat yang ditandai dengan jarak antara satu sama lain sekitar satu meter. Mereka harus meninggalkan masjid segera setelah ibadah selesai dilakukan.
"Untuk memungkinkan lebih banyak jemaat untuk melakukan salat Jumat, dua sesi salat Jumat masing-masing selama setengah jam akan diadakan setiap hari Jumat, dengan sekitar setengah jam interval antara dua sesi, untuk memastikan manajemen kerumunan yang aman," tambah MUIS.
Khotbah dan salat Jumat juga akan dipersingkat menjadi maksimal 20 menit.
MUIS mengatakan, Komite Fatwa juga telah memberikan panduan bagi mereka yang tidak dapat memperoleh tempat untuk melakukan salat Jumat, serta konsesi lanjutan yang diberikan kepada kelompok-kelompok rentan dan mereka yang tidak dapat memperoleh slot karena terbatasnya jumlah yang tersedia.
Komite sangat menyarankan anak-anak dan kelompok rentan seperti orang tua dan mereka yang menderita penyakit pernapasan kronis untuk terus berdoa di rumah demi keselamatan mereka sendiri.
"Masing-masing dan setiap orang dari kita bertanggung jawab untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan sesama jemaat dan masyarakat umum. Mari kita semua melakukan bagian kita," kata MUIS.
KOMENTAR ANDA