Sejumlah orang melintas di depan poster kampanye yang mendorong stop kekerasan dalam rumah tangga/Net
Sejumlah orang melintas di depan poster kampanye yang mendorong stop kekerasan dalam rumah tangga/Net
KOMENTAR

SEBUAH kota di timur China, yakni Yiwu, di provinsi Zhejiang, saat ini tengah memperkenalkan sistem yang memungkinkan orang yang hendak menikah untuk mengecek apakah pasagan mereka memiliki riwayat pelecehan atau kekerasan dalam rumah tangga.

Kota tersebut meluncurkan layanan penyelidikan yang bisa diakses oleh para penduduknya mulai 1 Juli mendatang.

Dikabarkan BBC, merujuk pada media lokal, orang yang berencana menikah akan segera dapat mengisi formulir, dan melihat apakah pasangan mereka memiliki sejarah kekerasan baik di antara anggota keluarga atau selama hidup.

Hal yang perlu mereka lakukan adalah memberikan formulir identitas resmi, dan informasi pribadi tentang orang yang akan mereka nikahi.

Satu orang diizinkan untuk membuat maksimum dua permintaan per tahun.

Rencana tersebut disambut baik oleh anggota federasi perempuan di kota itu, Zhou Danying. Menurutnya, sistem terbaru itu akan membantu melindungi orang-orang di kota tersebut dari kekerasan dalam rumah tangga.

Dia menjelaskan, database Register Kekerasan Dalam Rumah Tangga akan dimulai dengan menggunakan informasi yang disediakan oleh pengadilan dan organ keamanan publik mulai tahun 2017 dan seterusnya.

Sementara itu profesor hukum Han Jin menilai, sistem ini mampu melindungi hak seseorang untuk mendapat informasi tentang kepribadian calon pasangan sebelum mengikat tali pernikahan.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News