PANDEMI virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia mempengaruhi pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi anak.
Hasil survei Kementerian Kesehatan bersama Unicef dan pemerhati imunisasi anak baru-baru ini bahkan menyebutkan bahwa selama masa pandemi Covid-19, mayoritas pelayanan kesehatan menurun, termasuk imunisasi bagi anak.
Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian tersendiri. Pasalnya, meskipun vaksin Covid-19 belum ditemukan, anak-anak tetap perlu mendapatkan imunisasi demi meningkatkan kekebalan tubuh.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut tantangan program imunisasi dalam masa pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan wabah ganda atau double outbreak.
"Oleh karenanya, imunisasi kepada anak ditekankan tetap penting diberikan meski di tengah pandemi dengan catatan protokol kesehatan tetap diutamakan," ujar Dokter Reisa saat konferensi pers secara virtual, Selasa (30/6), seperti dimuat dalam situs resmi covid19.go.id.
Dia menekankan, perlu dilakukan langkah-langkah penting untuk memastikan setiap sasaran imunisasi, yaitu anak yang merupakan kelompok rentan menderita PD3I atau penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Melalui imunisasi, anak-anak terlindungi dari penyakit-penyakit berbahaya.
Reisa mengungkapkan prinsip-prinsip yang menjadi acuan dalam melaksanakan program imunisasi pada masa pandemi Covid-19.
Pertama, imunisasi dasar dan lanjutan tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I.
Kedua, secara operasional, pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas, puskesmas keliling maupun fasilitas kesehatan lain yang memberikan layanan imunisasi mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat.
Ketiga, kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk pelaporannya.
Keempat, menerapkan prinsip menjaga jarak aman 1–2 meter.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa pelayanan imunisasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan lain pada masa pandemi memiliki ketentuan ruang atau tempat pelayanan imunisasi, seperti menggunakan ruang atau tempat pelayanan yang cukup luas dengan sirkulasi udara yang baik dan berdekatan atau terpisah dari poli pelayanan anak atau dewasa sakit.
"Ruang atau tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani bayi dan anak sehat," jelas Dokter Reisa.
Ketentuan kedua yakni memastikan ruang atau tempat rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan dan tersedia fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.
Selanjutnya, atur meja pelayanan antar petugas dan orang tua agar jarak aman satu hingga dua meter.
Kemudian, jalur keluar dan masuk diatur berbeda dan sediakan tempat duduk bagi sasaran imunisasi dan orang tua dan pengantar untuk menunggu.
Penyediaan tempat duduk di ruang terbuka, untuk menunggu sebelum dan sesudah imunisasi juga diperlukan. Selain itu, penentuan jadwal hari dan jam pelayanan imunisasi juga perlu dilakukan.
Ini bertujuan untuk memberikan layanan secara efektif dan informasi jumlah sasaran yang akan dilayani.
Hal terpenting yang tak kalah penting yaitu prosedur petugas media dengan dilengkapi alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan.
Dokter Reisa mengatakan, dunia tanpa satu vaksin saja dapat melumpuhkan aktivitas miliaran penduduk dunia.
Memanfaatkan semaksimal mungkin ketahanan tubuh buatan yang sudah ditemukan para ilmuwan dan pakar penyakit menular membantu menumbuhkan kekebalan tubuh bersama dan pada akhirnya memusnahkan penyakit.
KOMENTAR ANDA