UNI Eropa mencabut pembatasan perjalanan bagi pengunjung dari 14 negara di luar blok tersebut. Langkah ini diambil setelah penularan virus corona atau Covid-19 sebagian besar berhasil dikendalikan di negara-negara Uni Eropa.
Uni Eropa diketahui menerapkan kontrol ketat perjalanan pada Maret lalu sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
Namun kini, setelah pandemi berhasil dikendalikan, kelompok beranggotakan 27 negara itu berupaya untuk menghidupkan kembali ekonominya yang lesu dengan cara membuka pintu bagi 14 negara pertama.
14 negara yang warga negaranya diberikan izin untuk masuk Uni Eropa adalah Jepang, Korea Selatan, Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Thailand, Tunisia, dan Uruguay.
Dikabarkan CNN, negara-negara tersebut dianggap memenuhi kriteria Uni Eropa, yakni kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di negara-negara tersebut serupa atau di bawah Uni Eropa selama 14 hari terakhir (mulai dari 15 Juni).
Selain itu, negara-negara tersebut juga harus memiliki tren stabil atau menurun dari kasus-kasus baru selama periode ini dibandingkan dengan 14 hari sebelumnya.
Keputusan itu mulai berlaku hari ini (Rabu, 1/7). Namun soal implementasi kebijakan, akan tetap menjadi tanggung jawab negara-negara terkait dalam hal kebijakan perbatasan.
KOMENTAR ANDA